Lama antrean haji di Indonesia alasan 177 WNI pergi melalui Filipina
Mereka ditangkap karena menggunakan dokumen palsu yang diatur sindikat Filipina.
Waktu antrean yang lama untuk mendapat giliran naik haji jadi alasan utama para warga negara Indonesia (WNI) pergi haji melalui Filipina. 177 WNI yang ditahan akibat alasan tersebut diketahui memegang paspor palsu negara tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir mengatakan, upaya membebaskan para WNI ini terus dilakukan dengan pemerintah Filipina.
"Kita upayakan tentu saja bahwa kita berkomunikasi dengan otoritas Filipina untuk menangani hal ini. Nanti bisa jadi karena masalah ketidaktahuan kita. Maklum, kuota kota itu sangat minimal dibandingkan dengan minat," ujar Fachir ditemui dalam pembukaan pameran foto 71 Tahun Kementerian Luar Negeri di Senayan City, Minggu (21/8).
Menurut mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi tersebut, para WNI perlu menunggu waktu lama untuk bisa menunaikan ibadah haji di Indonesia. Sementara, keinginan atau minat berhaji sangat tinggi.
"Bayangkan saja, di Kalimantan Selatan misalnya, waktu tunggu (naik haji) 20 tahun. Sementara keinginan orang berhaji itu luar biasa," tuturnya.
Menurut dia, salahnya bukan pada orang yang ingin naik haji, namun pada orang-orang yang memanfaat haji sebagai keuntungan ekonomi sendiri.
"Kita harus menangani ini dengan hati-hari jangan sampai orang menjadi korban itu lalu kemudian banyak dirugikan. Justru parahnya mereka mengambil keuntungan dari hal ini. Inilah yang jadi objek investigasi kita," sambung dia.
Fachir mengungkapkan, saat ini pemerintah Indonesia tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini kita sedang verifikasi, validasi dan berbagai macam upaya tengah kita lakukan. Apakah itu menyangkut undang-undang pemerintah setempat. Jadi kita lakukan kerja sama karena ini menyangkut warga negara kita," pungkasnya.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal hari ini mengatakan Kedutaan Besar RI Manila kemarin mendapat kabar ada 177 penumpang Philippines Airlines yang asal Indonesia yang paspornya mencurigakan.
Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina.
Saat ini 177 orang tersebut sedang diinterogasi di imigrasi Filipina. KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina. Sejak tadi malam, Sabtu (19/8) KBRI telah mengirimkan bantuan logistik kepada 177 orang tersebut ke detensi imigrasi. KBRI juga telah berkomunikasi dengan beberapa orang ketua kelompok.
(mdk/ard)