LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Korea Selatan bolehkan warganya berselingkuh

Mahkamah Konstitusi menghapus undang-undang larangan berselingkuh yang sudah ada sejak 1953.

2015-02-26 21:06:15
Korea Selatan
Advertisement

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan hari ini menghapus undang-undang larangan berselingkuh dengan alasan peraturan itu melanggar kebebasan individu.

Surat kabar the Wall Street Journal melaporkan, Kamis (26/2), undang-undang larangan berselingkuh itu dibuat pada 1953 dan menjerat pelaku dengan hukuman dua tahun penjara jika ketahuan berselingkuh dan diadukan oleh pasangan resmi.

Menurut kantor Kejaksaan Agung, sejak 1986 sudah 53 ribu warga Korea Selatan didakwa berselingkuh dan 35 ribu di antaranya sudah dipenjara.

"Bahkan jika perselingkuhan harus dihukum sebagai tindakan yang tidak bermoral, negara tetap tidak boleh ikut campur karena itu merupakan masalah pribadi seseorang," kata Ketua Hakim Park Han-Chul.

Berdasarkan undang-undang, perselingkuhan hanya dapat dituntut atas pengaduan dari pihak yang dirugikan. Seperti yang terjadi pada tahun 2008 ketika salah satu aktris paling terkenal di negara itu, Ok So-Ri, diberi hukuman percobaan delapan bulan karena berselingkuh.

Laporan oleh: Vick Almaro

Baca juga:
Wanita-wanita Korsel ini kapok operasi plastik dalam negeri
Diterkam singa, penjaga kebun binatang Korea Selatan meregang nyawa
Tragis, 100 mobil di Seoul tabrakan beruntun gara-gara kabut tebal
Pesona model lingerie di Korea Style Week
Aksi pasukan anti-teror Korea Selatan serbu markas teroris

Advertisement
(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.