LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Ketakutan, keluarga eks terpidana mati kasus penistaan agama minta suaka ke Inggris

Suami Asia, Ashiq Masih, mengaku mengkhawatirkan keselamatan keluarganya jika terus bertahan di negara asal.

2018-11-05 14:05:00
Pakistan
Advertisement

Suami Asia Bibi, mantan terpidana mati kasus penistaan agama di Pakistan, memohon suaka ke Inggris, Amerika Serikat, atau Kanada, setelah istrinya dibebaskan dari hukuman mati oleh Mahkamah Agung.

Suami Asia, Ashiq Masih, mengaku mengkhawatirkan keselamatan keluarganya jika terus bertahan di negara asal.

"Saya meminta Perdana Menteri Inggris membantu kami dan sejauh mungkin memberi kami kebebasan," kata suami Asia Bibi, Ashiq Masih, seperti dikutip dari BBC, Senin (5/11).

Advertisement

Dia juga meminta pemimpin Kanada dan AS untuk membantu memberikan suaka alam untuk dia dan keluarga.

Mahkamah Agung Pakistan membatalkan vonis hukuman mati yang ditetapkan oleh pengadilan rendah, dengan mengatakan bahwa kasus terhadap Asia Bibi didasarkan pada bukti yang lemah. Tapi, perempuan itu belum dibebaskan dari penjara.

Pembatalan vonis memicu protes massal dari kelompok garis keras yang mendukung undang-undang penistaan agama. Mereka terus menekan pengadilan untuk tetap menghukum mati Asia Bibi.

Advertisement

Akhirnya, pada Jumat 2 November 2018, pemerintah Pakistan mencapai kesepakatan dengan massa. Hal itu dilakukan karena mereka terus menggelar demonstrasi besar dan blokade jalan, sebagai bentuk protes atas keputusan Mahkamah Agung Pakistan.

Para anggota kelompok militan Tehreek e-Labbaik, memblokir sejumlah jalan raya di kota-kota terbesar Pakistan seperti di Karachi, Lahore, Peshawar dan Multan selama tiga hari. Para pengunjuk rasa juga menuntut agar para hakim Mahkamah Agung yang membatalkan vonis terhadap Asia Bibi, mati.

Dalam kesepakatan hari Jumat 2 November, pemerintah setuju untuk melakukan peninjauan kembali kasus Asia Bibi dan memberlakukan larangan perjalanan bagi ibu empat anak itu hingga proses peninjauan selesai. Sebagai imbalannya, kelompok garis keras diminta untuk menghentikan protes mereka, yang telah memblokir jalan dan membuat kehidupan terhenti di beberapa bagian negara.

Ibu empat anak itu beserta keluarganya kini dirundung ketakutan atas kemungkinan reaksi keras dari para ekstremis.

"Kesepakatan (antara pemerintah dan kelompok massa) itu telah membuat bulu kuduk saya merinding," kata Ashiq Masih kepada media Jerman Deutsche-Welle.

"Istri saya, Asia Bibi, sudah sangat menderita. Dia telah menghabiskan kurang dari 10 tahun di penjara. Anak perempuan saya sangat ingin melihatnya bebas, tapi sekarang upaya peninjauan ini akan memperpanjang derita," tambahnya.

Belum diketahui apakah Mahkamah Agung Pakistan akan membalikkan keputusannya, tetapi, peninjauan kembali oleh pengadilan biasanya memakan waktu lama bahkan hingga bertahun-tahun lamanya.

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Demo penista agama, massa Pakistan murka tutup jalan pakai kontainer
Sekeping pelajaran dari pasal penistaan agama di Pakistan
Unjuk rasa pecah usai penista agama di Pakistan dibebaskan, Imran Khan angkat bicara
Mahkamah Agung Pakistan batalkan hukuman mati wanita dituduh menista agama
Mahkamah Agung Pakistan hukum gantung wanita atas tuduhan penistaan agama

(mdk/ias)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.