LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Keluarga Kopilot Lion Air JT610 Yang Jatuh Gugat Boeing di Pengadilan AS

Gugatan diajukan atas nama janda co-pilot Harvino dan tiga anaknya, yang semuanya berasal dari Jakarta. Hal Itu menambah panjang daftar litigasi terhadap pabrikan pesawat terbang global yang didaftarkan di kota kelahirannya.

2018-12-30 18:44:18
Lion Air Jatuh di Karawang
Advertisement

Keluarga kopilot pesawat Lion Air JT610 PK-LQP yang jatuh pada bulan Oktober lalu, mengajukan gugatan terhadap Boeing di Chicago, Amerika Serikat pada 29 Desember 2018.

Gugatan diajukan atas nama janda co-pilot Harvino dan tiga anaknya, yang semuanya berasal dari Jakarta. Hal Itu menambah panjang daftar litigasi terhadap pabrikan pesawat terbang global yang didaftarkan di kota kelahirannya.

Gugatan yang diajukan ke pengadilan sirkuit (circuit court) di Cook County, Illinois, AS ini menuduh Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh Lion Air 'berbahaya secara tidak masuk akal', demikian seperti dikutip dari ABC Indonesia, Minggu (31/12).

Advertisement

Tuntutan itu juga menyebut bahwa pesawat Boeing "memiliki kecenderungan untuk menyebabkan kerusakan fisik yang membahayakan tanpa sepengetahuan konsumen namun oleh pengetahuan umum dapat diduga berdasarkan karakteristiknya," karena alat sensornya memberikan informasi yang tidak konsisten kepada pilot dan pesawat.

Gugatan itu juga menuduh bahwa instruksi manual yang disediakan oleh Boeing dengan pesawat berumur dua bulan itu tidak memadai, yang menyebabkan kematian pilot, awak dan penumpang.

Dalam sebuah pernyataan, firma hukum Gardiner Koch Weisberg & Wrona mengatakan Harvino dan Kapten Penerbangan 610 Bhayve Suneja sama-sama pilot berpengalaman, setelah mencatat lebih dari 5.000 dan 6.000 jam terbang sebelum bencana terjadi.

Advertisement

Boeing menolak berkomentar tentang gugatan itu.

Setidaknya dua tuntutan hukum lainnya juga telah diajukan terhadap Boeing di Chicago oleh para korban Lion Air.

Pesawat Lion JT 610 jatuh ke Laut Jawa setelah lepas landas dari Jakarta pada 29 Oktober 2018 menewaskan seluruh kru dan 189 penumpangnya.

Sebuah laporan pendahuluan oleh para penyelidik Indonesia berfokus pada pemeliharaan dan pelatihan yang dilakukan maskapai penerbangan Lion Air dan respons sistem anti-stall Boeing terhadap sensor yang baru saja diganti tetapi tidak memberikan alasan bagi kecelakaan itu.

Salah satu penyelidik, Nurcahyo Utomo, mengatakan masih terlalu dini untuk menentukan apakah versi baru sistem anti-stall, yang tidak dijelaskan kepada pilot dalam manual, merupakan faktor penyebab kecelakaan Lion Air itu.

Baca juga:
Ngaku iseng, penyebar hoaks pesawat jatuh dan penculikan anak tetap diproses hukum
Tangis keluarga korban pecah saat tabur bunga di lokasi jatuhnya Lion Air
Keluarga korban hingga kru Lion Air tabur bunga di perairan Karawang
Sampaikan pemaparan di depan keluarga korban, Kepala Basarnas berurai air mata
Menhub Budi soal sanksi Lion Air: Sesuai rekomendasi KNKT

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.