LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Jatuh Cinta dengan Orang Palestina Wajib Lapor ke Aparat Israel

Ini merupakan aturan baru dari Israel yang diterbitkan COGAT, badan di bawah Kementerian Pertahanan Israel.

2022-09-05 12:18:27
Israel
Advertisement

Orang asing yang jatuh cinta dengan orang Palestina di Tepi Barat yang diduduki harus melapor ke pihak berwenang Israel. Ini merupakan aturan baru dari Israel.

Menurut laporan BBC pada Sabtu, aturan ini dikeluarkan di tengah semakin ketatnya aturan bagi warga asing yang tinggal atau ingin mengunjungi Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Aturan baru yang mulai berlaku hari ini, Senin (5/9) juga mewajibkan orang asing yang menikahi orang Palestina untuk meninggalkan Tepi Barat setelah 27 bulan dengan masa pengenalan atau "cooling-off" selama sekurang-kurangnya enam bulan.

Advertisement

Mengutip dokumen setebal 97 halaman itu, BBC melaporkan hubungan asmara dengan seorang warga Palestina harus dilaporkan ke pihak berwenang Israel dalam 30 hari sejak mulai menjalin hubungan.

Israel juga memberlakukan pembatasan lainnya bagi Palestina. Israel hanya menyediakan kuota 150 visa pelajar dan 100 untuk dosen asing di kampus-kampus Palestina, sementara tidak ada pembatasan untuk Israel.

Hal ini dinilai dapat mencegah orang asing bekerja atau menjadi relawan di Tepi Barat dalam durasi yang lama. Selain itu, pembatasan ini juga dapat berdampak pada pelancong bisnis dan organisasi bantuan.

Advertisement

Direktur Eksekutif HaMoked (NGO Israel), Jessica Montell mengatakan aturan ini bertujuan untuk mengisolasi orang Palestina dari dunia luar.

"Mereka semakin mempersulit orang untuk datang dan bekerja di lembaga-lembaga Palestina, relawan, invesrasi, mengajar, dan belajar," imbuh Montell, dikutip dari Al Arabiya, Senin (5/9).

Aturan baru ini diterbitkan COGAT. COGAT adalah badan di bawah Kementerian Pertahanan Israel yang bertanggung jawab untuk urusan sipil di wilayah Palestina.

Baca juga:
Hamas Eksekusi Mati Lima Warga Palestina karena Sekongkol dengan Israel
Kondisi Tubuh WN Palestina Mogok Makan 180 Hari Lebih, Dibui Israel Tanpa Pengadilan
Turki Pulihkan dan Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel
Israel Akui Serangan Udara Tewaskan Lima Anak Palestina di Gaza
Pejabat Palestina Dibunuh di Lebanon Hanya Beberapa Jam Usai Gencatan Senjata Gaza
Daftar Serangan Biadab Israel ke Gaza Sejak 2005, Tanpa Kena Sanksi Apa pun

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.