LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Izin tinggal overstay, turis asal Inggris ini justru tampar petugas

Ia berusaha mengambil paspor yang dipegang petugas, karena gagal merebut paspor dari tangan petugas. Taqaddas pun menampar pipi petugas tersebut.

2018-08-04 12:40:22
Pariwisata Bali
Advertisement

Tidak mudah menjadi petugas imigrasi. Seorang petugas imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali mendapat tamparan dari seorang turis wanita berkewarganegaraan Inggris.

Auj-e Taqaddas nama wanita tersebut, dilarang naik pesawat karena menurut catatan imigrasi ia telah melebihi izin tinggal (overstay) di Indonesia lebih dari 160 hari. Menggunakan kunjungan bebas visa yang berakhir pada 18 Februari lalu.

Setelah dia diberitahu bahwa dia dikenakan denda sebesar USD 4.000. Wanita berusia 42 tahun itu menjadi marah.

Advertisement

Dalam sebuah video yang menjadi viral di media online, Taqaddas terlihat memaki petugas imigrasi laki-laki bernama Ardyansyah (28), dikutip dari Asia One.

"Kamu tidak membayar untuk penerbangan ini," teriaknya. kenapa kau tidak memberitahuku sesuatu yang lain?"

Ia berusaha mengambil paspor yang dipegang petugas, karena gagal merebut paspor dari tangan petugas. Taqaddas pun menampar pipi petugas tersebut.

Advertisement

Tak lama, ia sadar jika rekan korban sedang mendokumentasikan pemeriksaan tersebut dan meminta untuk menghentikan rekaman.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Aris Amran mengatakan, "Dia menampar petugas, yang merupakan penjaga yang dihormati. Dia menyentuh imigrasi, yang berarti menyentuh wakil bangsa. Jadi kami melaporkannya ke polisi".

Wanita itu kini telah ditahan oleh polisi Bali.

Baca juga:
Polisi bawa politikus Malaysia yang buron ke Imigrasi
WN Bangladesh diamankan Imigrasi karena pakai paspor & visa palsu di Soekarno Hatta
Tak dilengkapi dokumen resmi, 278 WNA dicegah masuk Indonesia
Razia sepekan, Imigrasi Bekasi hanya dapat 2 WNA lakukan pelanggaran
Masuk Malaysia tanpa paspor, 43 WNI termasuk anak-anak ditangkap di Pulau Sebatik
Imigrasi sebut hingga Maret ada 1.358 tenaga kerja asing dideportasi

(mdk/frh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.