ISIS beri panduan anggota cara perlakukan budak seks
Lembaga pemantau di Timur Tengah memperkirakan ISIS telah menangkap 5.000 wanita. Tak sedikit jadi budak seks.
Beredar daftar berisi hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan kepada budak seks di kalangan militan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS), seperti dilansir dari Daily Mail, Selasa (9/12).
Dokumen dari Departemen Tahanan dan Urusan Wanita ISIS tersebut dikeluarkan awal Desember 2014. Departemen itu dikepalai oleh Abu Suja, seorang militan ISIS yang membantu kelompok teror itu membuat dan menegakkan keputusan serta kebijakan yang dibuat oleh Dewan Syura.
Dewan Syura sendiri adalah badan penasehat agama yang ditunjuk oleh pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi untuk mempelajari Al Quran dan membuat keputusan berdasarkan pemahaman mereka terhadap hukum syariah.
Dalam dokumen itu dijelaskan secara rinci bagaimana memperlakukan budak seks, kapan wanita harus dipukuli dan dalam situasi yang bagaimana mereka boleh memperkosa gadis-gadis tersebut.
ISIS diperkirakan telah menculik lebih dari 5.000 perempuan dan anak-anak. Tahanan ditempatkan di rumah-rumah petak markas mereka. Korban kebanyakan berasal dari wilayah Raqqa, Suriah.
Sebagian besar tawanan merupakan perempuan pemeluk sekte Kristen Yazidi. Mereka diculik selama pembantaian Gunung Sinjar awal Agustus 2014 lalu.
ISIS secara terbuka membolehkan anggotanya memperkosa para tawanan, asal sudah dibeli laiknya budak. Masing-masing dari perempuan nahas itu dihargai sedikitnya setara Rp 522 ribu.
Dokumen tersebut saat ini tengah diteliti oleh Institut Penelitian Media Tengah yang mendapat salinan dokumen itu dari kelompok pemantau situs ISIS.
Menurut dokumen itu, perempuan yang dijadikan budak oleh militan ISIS, yang disebut dengan al-Sabi, hanya dapat diambil dari 'ahl al-harb' atau kelompok orang dalam kelompok teror itu yang menganggap dirinya berperang. Pria yang sudah menikah pun diperbolehkan memerkosa tawanan perempuan.
Dalam dokumen itu, digunakan ayat Al Quran yang mengatakan Allah memberikan penghargaan kepada Muslim yang suci dengan orang lain selain istri-istri mereka dan 'budak yang mereka miliki'. Bahkan dijelaskan juga jika perawan dapat diperkosa setelah ada yang membeli mereka.
Lalu dikatakan juga dalam dokumen itu perempuan yang sudah pernah berhubungan seksual sebelumnya harus 'dimurnikan' dulu. Selanjutnya gadis-gadis remaja juga dilegalkan untuk melakukan hubungan seks dengan para militan. Namun, tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai semua pernyataan yang ada di dokumen itu.
(mdk/ard)