Inggris beri suaka kepada penganut ateis asal Afganistan
Awalnya pemuda 23 tahun itu beragama Islam ketika masih di Afganistan. Ketika di Inggris dia menjadi ateis.
Inggris memberikan suaka kepada seorang penganut ateis asal Afganistan berusia 23 tahun.
Pemuda belum diketahui identitasnya itu khawatir jika dia dipaksa kembali ke tanah airnya maka dia akan dihukum lantaran tidak bertuhan seperti dilansir surat kabar the Guardian, Sabtu (14/1).
Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan menerima permintaan pemuda tidak bertuhan itu sebagai alasan perlindungan. Keputusan itu juga dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi para pemohon suaka ke Inggris.
Penerimaan suaka pemuda Afganistan itu dikabulkan sebelum digelar pengadilan imigrasi.
Pemuda itu awalnya beragama Islam lalu dia kabur dari negerinya karena konflik perang. Dia tiba di Inggris pada 2007 pada usia 16 tahun. Dia mendapat izin tinggal sementara hingga 2013. Tapi selama di Inggris dia akhirnya menjadi ateis.
Kasus ini diajukan oleh kantor hukum Kent Law Clinic, sebuah lembaga bantuan hukum cuma-cuma beranggotakan pengacara-pengacara dari sekolah hukum Universitas Kent.
"Kami sangat senang dengan hasil didapat klien kami. Kami percaya dia menjadi orang pertama mendapat suaka di negeri ini atas alasan ateisme," ujar pengacara dari Universitas Kent Sheona York.
Status ateisme belum sepenuhnya diakui oleh negara-negara pemberi suaka di bawah aturan konvensi para pengungsi 1951. Australia menerima ateisme sebagai alasan para pencari suaka dari Afganistan. Namun pengadilan Amerika Serikat menolak memberi suaka kepada kaum tak bertuhan.(mdk/fas)