LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

India Larang Warga Berunjuk Rasa Memprotes UU Kewarganegaraan

Hari ini kepolisian New Delhi menerapkan Pasal 144, aturan sejak zaman kolonial yang melarang warga berkumpul lebih dari empat orang. Aturan itu diberlakukan di tiga wilayah.

2019-12-19 18:07:20
India
Advertisement

Pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi memberlakukan larangan seperti jam malam di seantero India dan memblokir layanan Internet di sejumlah lokasi di Ibu Kota New Delhi untuk meredam unjuk rasa memprotes undang-undang Kewarganegaraan baru yang penuh kontroversial karena bias agama.

Dilansir dari laman Time, Kamis (19/12), keseluruhan Negara Bagian Uttar Pradeh dengan jumlah populasi mencapai 200 juta jiwa dilarang berkumpul lebih dari empat orang, begitu pula di Bengaluru. Serangkaian demo diperkirakan akan kembali terjadi sore ini di sejumlah kota besar di Negeri Sungai Gangga. Ini adalah hari kedelapan unjuk rasa sejak UU Kewarganegaraan baru itu diumumkan.

Hari ini kepolisian New Delhi menerapkan Pasal 144, aturan sejak zaman kolonial yang melarang warga berkumpul lebih dari empat orang. Aturan itu diberlakukan di tiga wilayah.

Advertisement

Sejumlah panitia demo menyerukan demonstran tetap turun ke jalan meski ada larangan itu.

"Pasal 144 diberlakukan polisi untuk mencegah kami turun ke jalan. Ini tidak akan menghalangi kami. Kami akan berkumpul untuk berdemo," ujar Yogendrea Yadav, pendiri Swaraj Abhiyan, kelompok yang menggalang unjuk rasa kepada kantor berita CNN.

Advertisement

Ratusan Orang Luka dan Ditangkap

Setidaknya satu perusahaan penyedia layanan Internet membenarkan di Twitter, pemblokiran Internet diberlakukan atas instruksi pemerintah. India kini mengalami pemblokiran Internet terbesar di dunia menurut Pusat Hukum Kebebasan Perangkat Lunak yang bermarkas di Delhi. Pekan lalu pemblokiran internet terjadi di empat negara bagian setelah berlangsungnya demonstrasi berujung kerusuhan.

Pemblokiran internet terlama tercatat terjadi di Kashmir, wilayah yang dihuni mayoritas muslim. Pemblokiran sudah dilakukan sejak Agustus ketika pemerintah mencabut status otonomi khusus negara bagian itu.

Pelarangan berunjuk rasa dan pemblokiran internet ini diberlakukan setelah demonstrasi dalam beberapa hari belakangan ini memicu kerusuhan. Polisi dan demonstran bentrok di jalanan.

Ratusan orang terluka dan puluhan lainnya ditangkap Minggu lalu setelah polisi mengepung sebuah kampus di New Delhi dan melepaskan tembakan gas air mata.

Kemarin Mahkamah Agung India menolak membatalkan pemberlakuan UU Kewarganegaraan baru.

"Ini menyakiti semangat India. Kami akan berjuang sampai akhir," ujar Abishek Manu Sanghvi, pemimpin senior dari partai oposisi, Partai Kongres.

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.