Imbas Jong-nam, warga Korut di luar negeri dilarang akses Internet
Imbas Jong-nam, warga Korut di luar negeri dilarang akses Internet. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran berita pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong-un. Larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga sipil, tetapi juga para pejabat Korut di luar negeri.
Pemerintah Korea Utara mengeluarkan misi baru bagi warga negaranya yang bekerja di luar negeri, yakni larangan mengakses situs internet melalui ponsel mereka. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran berita pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong-un.
"Korea Utara telah memerintahkan misi luar negeri untuk melarang warganya yang dikirim sebagai pekerja ke luar negeri untuk mengakses internet melalui ponsel pintar, dengan peringatan akan memanggil kembali dan memberi hukuman apabila mereka melanggar peraturan tersebut," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Radio Free Asia, seperti dilansir dari laman the Star, Rabu (8/3).
Salah satu sumber mengatakan, larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga sipil, tetapi juga para pejabat Korut di luar negeri. Sumber tersebut menambahkan, inspeksi mendadak terhadap ponsel warga Korut dilakukan sejak misi tersebut pertama kali dikeluarkan.
"Larangan ini sepertinya ada kaitan dengan semakin pesatnya perkembangan berita mengenai kematian Jong-nam di Korea Utara," ujar sumber lain.
Seperti diketahui, Jong-nam dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, pada Senin (13/2) lalu. Dia dibunuh dengan cara diolesi racun VX Nerve Agent di bagian wajah.
Sementara ini, dua orang diduga kuat sebagai pembunuh Jong-nam telah ditahan dan menjalani sidang di Malaysia. Mereka adalah Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam.
Sejak proses penyelidikan kasus tersebut dimulai, hubungan antara Malaysia dan Korut kian memanas. Kini masing-masing negara telah mengusir duta besar dari kedua belah pihak dan mencekal warga sipil serta pejabat pemerintahan untuk pulang ke negaranya.(mdk/pan)