Ibu jual keperawanan anak seharga Rp 1,2 juta dipenjara 22 tahun
Margarita de Jesus Zapata dilaporkan oleh anaknya sendiri ke polisi
Margarita de Jesus Zapata, ibu asal Kolombia yang tega menjual keperawanan anaknya yang masih remaja. Ibu ini menjual keperawanan anaknya senilai 300.000 Peso Kolombia (setara Rp 1,2 juta).
Ibu ini ditangkap polisi karena salah satu dari 13 anak perempuannya melaporkan kepada otoritas keamanan setempat. Dia mengatakan, bersama dengan saudara perempuan lainnya dijual oleh ibu kandung mereka ke dunia prostitusi.
Seorang dari mereka bahkan disuruh menggugurkan kandungannya, usai dia merasa seperti hamil.
Seorang langganan Zapata mengaku membayar senilai 300.000 peso untuk keperawanan anak Zapata. Pria yang bernama Tito Conrlio Daza juga ditangkap dan dipenjara selama 12 tahun.
Dilansir dari surat kabar Mirror, Rabu (6/4), beberapa anak perempuan Zapata mengatakan memiliki bukti untuk melawan ibu mereka. Mereka mengaku mulai dijual ibu kandungnya pada usia 12.
"Sangat menyakitkan jika ibu kandung sendiri melakukan hal ini (jual keperawanan anak)," ujar kepala polisi Carlos Melendez.
"Sang anak harus menanggung beban sangat berat, malu, dan tidak berdaya melawan nafsu para lelaki bejat. Ini merupakan tindakan kekerasan seksual terhadap anak," lanjut dia.
Akibat dari perbuatannya, Zapata ditangkap polisi dan sudah dijatuhi hukuman 22 tahun bui.
Hal semacam ini sering terjadi di ibu Kota Bogota, Kolombia. Sebulan belakangan, 10 remaja dijual kepada para pelancong. Para turis asing 'mengambil' keperawanan gadis-gadis itu disejumlah kota terkenal di salah satu negara Amerika Tengah tersebut.
Baca juga:
ABG 15 tahun dipaksa orangtua menikahi bos judi berusia 37 tahun
ABG dipaksa dinikahi bos judi karena ibu terlilit utang Rp 5 juta
Pengakuan gadis 15 tahun dipaksa orangtuanya nikah dengan bos judi
SW jual bayinya Rp 40 juta karena alasan ekonomi & ditinggal suami
Hilang di Jakarta, 3 ABG jadi korban perdagangan orang di Bali
Didakwa jual 3 remaja, Nurmawati jadi muncikari demi hidupi anak