LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Hakim AS Setujui Santunan Boeing untuk Keluarga Jatuhnya Ethiopian Airlines 737 MAX

Boeing pekan lalu mengatakan, pihaknya "berkomitmen untuk memastikan semua keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih dalam kecelakaan itu mendapat kompensasi penuh dan adil atas kehilangan mereka."

2021-11-16 12:22:31
Boeing 737 MAX 8
Advertisement

Seorang hakim AS pada hari Senin (15/11) menyetujui perjanjian Boeing Co untuk mengakui tanggung jawab atas ganti rugi dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh keluarga dari 157 orang yang tewas dalam kecelakaan Ethiopian Airlines 737 MAX pada 2019.

Sebagai hasil dari kesepakatan yang diajukan pekan lalu antara Boeing dan keluarga korban, pengacara para korban tidak akan meminta ganti rugi dan Boeing tidak akan menentang tuntutan hukum yang diajukan di Illinois.

Laman Al Arabiya melaporkan, Selasa (16/11), Boeing pekan lalu mengatakan, pihaknya "berkomitmen untuk memastikan semua keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih dalam kecelakaan itu mendapat kompensasi penuh dan adil atas kehilangan mereka."

Advertisement

Pengacara para korban mencatat dalam sebuah pernyataan pada pekan lalu, Boeing mengakui berdasarkan perjanjian “737 MAX memiliki kondisi yang tidak aman, dan tidak akan berusaha menyalahkan orang lain” atas kecelakaan itu.

Pesawat terlaris Boeing itu dilarang terbang selama 20 bulan setelah 346 orang tewas dalam dua kecelakaan 737 MAX - di Indonesia pada 2018 dan di Ethiopia pada 2019. Pesawat itu kembali menjalani perawatan setelah Boeing membuat perbaikan perangkat lunak dan pelatihan.

Dua kecelakaan itu merugikan Boeing sekitar USD20 miliar (Rp 283 triliun). Pada bulan Januari, Boeing menyetujui perjanjian penuntutan yang ditangguhkan dengan Departemen Kehakiman AS termasuk denda USD 2,5 miliar (Rp 35 triliun) dan kompensasi yang berasal dari kecelakaan 737 MAX, termasuk kecelakaan Lion Air di Indonesia pada Oktober 2018.

Advertisement

Berdasarkan kesepakatan dengan Boeing, keluarga korban juga setuju untuk menolak klaim terhadap Rosemount Aerospace, sebuah perusahaan yang membuat sensor untuk 737 MAX, dan Rockwell Collins dari Raytheon Technologies Corp, induk dari Rosemount dan pemasok utama untuk MAX.

Reporter Magang: Ramel Maulynda Rachma

Baca juga:
Boeing Beri Bantuan Rp1,4 Triliun ke Keluarga Korban Lion Air
Bos Boeing Minta Maaf Atas Jatuhnya Pesawat di Indonesia dan Ethiopia
Penyebab Jatuhnya Ethiopian Airlines Diduga karena Seekor Burung
Boeing Akui 737 MAX Bermasalah Sebelum Lion Air dan Ethiopian Airline Jatuh
Laba Boeing Turun Pasca Kecelakaan Pesawat Lion Air dan Ethiopian Airlines
Akibat Pelarangan Terbang, Boeing Pangkas Produksi Pesawat 737 Max 8

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.