Filipina akan Larang Vape, Duterte Ancam Tangkap Pengguna
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengatakan akan menyetop impor rokok elektrik atau vape dan melarang penggunaannya di ruang publik setelah seorang remaja didiagnosa penyakit paru-paru akibat vape.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengatakan akan menyetop impor rokok elektrik atau vape dan melarang penggunaannya di ruang publik setelah seorang remaja didiagnosa penyakit paru-paru akibat vape.
"Saya akan melarangnya, penggunaan dan impornya," kata Duterte dalam wawancara televisi Selasa malam, dilansir dari Bloomberg, Rabu (20/11).
"Saya sekarang memerintahkan penegak hukum menangkap siapapun yang mengisap vape ditempat publik," tegasnya.
Dia menambahkan, rokok elektrik mengandung nikotin dan bahan kimia lain yang tak diketahui.
Pelarangan ini diputuskan beberapa hari setelah Departemen Kesehatan mengungkapkan seorang remaja di Filipina tengah yang mengisap vape selama enam bulan dan juga merokok didiagnosa sakit paru-paru. Kasus penyakit misterius ini diketahui pertama kali di Asia, membunuh 40 orang lainnya di Amerika Serikat dan menjangkiti hampir 2 ribu orang.
Kasus ini secara cepat mengubah regulasi global terhadap industri rokok elektrik yang baru berkembang tersebut. Vape awalnya diyakini bermanfaat membantu perokok berhenti, namun vape saat ini dilarang di 30 negara termasuk India dan Brasil.
Pengumuman Duterte ini mengejutkan, karena Menteri Keuangan Carlos Dominguez bulan lalu mengatakan sepertinya tak ada pelarangan vape tapi pajaknya akan dinaikkan. Filipina dipandang oleh produsen rokok elektrik seperti Juul Labs Inc. sebagai salah satu pasar yang menjanjikan di Asia Tenggara.
Larangan Merokok
Merokok di ruang publik sebelumnya telah dilarang, kebijakan dikeluarkan Duterte kurang dari setahun saat dia baru menjabat pada Juni 2016. Aturan ini berlaku di seluruh ruang publik, baik area dalam maupun luar ruangan.
Duterte pernah memberlakukan kebijakan serupa di Kota Davao, saat dia masih menjabat sebagai walikota. Duterte juga dikenal dengan ketegasannya terhadap perang melawan narkoba.
Saat baru menjabat, secara terang-terangan presiden kontroversial itu bersumpah akan menghabisi 3 juta pecandu narkoba.
"Saya akan 'senang' membantai semua pecandu narkoba di negara ini," kata Duterte kala itu, dilansir dari Evening Standard, Selasa (11/10/2016).
Sejak Duterte menjabat selama 100 hari terakhir, lebih dari 3.600 orang telah tewas atas nama perang narkoba. Mereka ditembak mati dalam operasi polisi atau oleh pasukan yang tidak jelas afiliasinya. Artinya rata-rata ada 36 orang ditembak mati tanpa peradilan saban hari sejak Juni lalu. Imbas dari operasi tersebut, dilaporkan 732 ribu pecandu narkoba dari seluruh wilayah Filipina menyerahkan diri kepada polisi untuk mengikuti rehabilitasi.
Duterte sempat menyebut operasi pemberantasan pecandu narkoba serupa dengan Holocaust Nazi terhadap etnis Yahudi di Eropa selama Perang Dunia II. Ucapannya itu mengundang kemarahan publik internasional, sehingga kemudian dia meminta maaf.
(mdk/pan)