Fakta-fakta kuatnya Erdogan sampai terpilih sebagai Presiden Turki
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali memenangkan Pemilu Turki 2018. Ini membuktikan bahwa Erdogan sebagai petahana yang sulit dikalahkan.
Recep Tayyip Erdogan memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu Turki. Dewan pemilihan negara mengatakan dari hasil penghitungan surat suara, Erdogan menang dengan 97,7 persen suara. Pada 2017, Erdogan juga memenangkan referendum, dengan suara sebesar 51,4 persen. Referendum ini untuk memperluas kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan atau tidak.
Dari hasil pemilihan yang dimenangkan Erdogan, membuktikan bahwa dia adalah petahana yang sulit dikalahkan. Berikut beberapa fakta kuatnya Erdogan sebagai Presiden Turki:
Memenangkan referendum Turki
Pada 17 April 2017, Erdogan memenangkan referendum Turki. Kemenangan Erdogan ini kemudian memuluskan langkahnya mengganti sistem pemerintahan negara dari yang tadinya parlementer menjadi presidensial. Tentunya masyarakat di kota besar Turki semakin sadar kalau sistem pemerintahan ini malah membuat sang presiden semakin otoriter.
Erdogan bisa bikin Turki lebih Islami
Sebanyak 99 persen warga Truki beragama Islam. Menurut Pengamat pertahanan dari Universitas Pertahanan dan Institut Peradaban, Salim Said, Turki mewarisi ideologi sekular sejak Ataturk. Dulu Islam di Turki tak boleh pakai pakaian Islam, azan harus pakai bahasa Turki. Sangat sekular.
Tapi berkembang saat ini di masyarakat Turki, kebangkitan Islam dimulai dengan perkembangan ekonomi orang-orang dari Anatolia. Lalu kemudian perlahan-lahan orang Islam itu makin kuat. Sehingga Erdogan bisa jadi wali kota Istambul.
Sejak pemerintahan Erdogan, tidak ada Syariah, tetapi prakteknya adalah makin lama makin Islami. Atas dasar itulah Erdogan berkata kepada presiden Mesir yang dikudeta itu, Mursi. Erdogan ngomong 'sudah tidak usah buat negara Islam. Kita bisa kok jalankan dengan baik, kita tetap sekular bukan negara Islam, tapi bisa jalan. Kamu enggak usah bikin syariat.
Erdogan hukum mati pejabat militer
Turki pernah mengalami kudeta militer pada 15 Juli 2016. Lebih dari 240 orang, yang mayoritas warga sipil tak bersenjata, tewas dalam kudeta tersebut. Kelompok tentara pemberontak membawa tank dan pesawat tempur. Mereka berupaya untuk menyerang parlemen dan menggulingkan Presiden Erdogan.
Namun kudeta tersebut gagal. Pengadilan Turki menghukum 64 pejabat dan pelatih akademi militer dengan hukuman seumur hidup. Empat dari orang yang divonis hukuman mati, kemungkinan akan menghadapi hukuman yang mengerikan. Hukuman yang kejam ini mungkin berada di bawah hukum Turki, yang menyulitkan para tahanan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Keempatnya terbukti bersalah karena berusaha menggulingkan pemerintahan.