LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Etnis Rohingya penyerbu pos polisi Myanmar divonis mati

Etnis Rohingya penyerbu pos polisi Myanmar divonis mati. Pemerintah Myanmar telah jatuhkan hukuman mati bagi pria Rohingya yang memimpin penyerangan pos polisi, tahun lalu. Serangan itu dibalas dengan pengerahan besar-besaran personel militer ke permukiman etnis Rohingya di utara Rakhine state.

2017-02-14 11:08:13
Myanmar
Advertisement

Pemerintah Myanmar telah jatuhkan hukuman mati bagi pria Rohingya yang memimpin penyerangan pos polisi, tahun lalu. Serangan itu dibalas dengan pengerahan besar-besaran personel militer ke permukiman etnis Rohingya di utara Rakhine state.

"Dia sudah divonis mati pada 10 Februari di pengadilan Sittwe atas pembunuhan disengaja," ujar Kepala Kepolisian Sittwe, Yan Naing Lett kepada AFP, Selasa (14/2).

Yan Naing memastikan pelaku bernama Mamahdnu Aka Aula itu merupakan salah satu dari 14 penyerang pos kepolisian. Namun, Mamahdnu yang memimpin penyerangan itu.

"Dia terlibat dalam serangan itu, sekaligus menjadi pimpinannya, dan menyusun rencana penyerangan bersama yang lain. Dia satu dari 14 penyerang yang ditahan di Kota Sittwe," lanjutnya.

Sedangkan 13 orang lainnya juga muncul di pengadilan yang sama, namu belum dijatuhi vonis.

Than Tun, pemimpin organisasi kemanusiaan di utara Rakhine memastikan vonis tersebut. "Dia yang pertama menjalani vonis atas serangan yang dilakukannya."

Pemerintah Myanmar menyebutkan ratusan militan Rohingya melakukan penyerbuan ke tiga pos pengamanan dekat perbatasan Bangladesh 9 Oktober lalu, dan membunuh sembilan orang polisi. International Crisis Group menyebut serangan itu dilakukan kelompok Harakah al-Yaqin yang dibekingi Saudi.

Vonis ini dijatuhkan hanya beberapa hari setelah PBB menerbitkan laporan yang menuduh aparat kepolisian dan tentara telah melakukan pemerkosaan, penyiksaan dan pembunuhan massal terhadap Rohingya. Laporan itu berdasarkan wawancara dengan ratusan orang yang berhasil masuk ke Bangladesh, dan menyebut aksi militer itu sebagai kebijakan teror dan mendekati pembersihan etnis.

Ratusan etnis Rohingya juga ditahan, lanjut laporan itu, menggambarkan bagaimana mereka digeledah, dipukuli, disiksa dan makanan dan minumannya dirampas. Pemerintah Myanmar sendiri telah melakukan investigasi atas laporan itu, setelah menyebut laporan serupa dari media dan kelompok HAM internasional sebagai berita bohong.

Baca juga:
Tentara Myanmar bentuk tim selidiki kabar pemerkosaan gadis Rohingya
Dorong perdamaian, Indonesia prakarsai dialog antaragama di Myanmar
Indonesia desak Myanmar segera respons laporan Badan HAM PBB
Myanmar lebih mendengar Indonesia karena lembut namun tegas
Menengok keprihatinan muslim Rohingya di Bangladesh

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.