LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Dubes RI desak majikan perekrut TKI ilegal di Malaysia juga dihukum

Dubes desak majikan perekrut TKI ilegal di Malaysia juga dihukum. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengatakan harus ada yang memutus mata rantai agar kejadian seperti dialami tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur, Adelina, tak terjadi lagi.

2018-02-15 19:48:05
Malaysia
Advertisement

Kasus penyiksaan yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sering kali terdengar. Kejadian ini merupakan imbas dari pengiriman tenaga kerja secara ilegal.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengatakan harus ada yang memutus mata rantai agar kejadian seperti dialami tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur, Adelina, tak terjadi lagi. Terutama masalah yang terkait agen TKI di Malaysia maupun di Indonesia.

"Mengenai Adelina, saya sudah ngomong sama pak presiden waktu itu, untuk moratorium, presiden juga ingin moratorium, karena presiden juga sampaikan kepada perdana menteri Malaysia. Saya juga ngomong sama wakil PM Malaysia moratorium harus dijalankan. Kita hentikan tenaga kerja yang tidak (berizin) terutama asisten rumah tangga, karena di Malaysia banyak TKI ilegal," kata Rusdi, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (15/2).

Advertisement

Rusdi menambahkan, ada 4.700 TKI berusia sekitar 20 tahun. Mereka terjerat kasus keimigrasian. Dan KBRI Malaysia masih memperjuangkan kasus mereka.

"Tolong jangan dilakukan proses yang dipenjara enam bulan. Seminggu dua minggu dipulangkanlah. Karena umumnya mereka tidak mengerti datang ke Malaysia," kata Rusdi.

Rusdi juga menyampaikan beberapa hal untuk menghentikan kasus seperti yang menimpa Adelina ini. Dia meminta majikan yang merekrut TKW ilegal juga ikut dihukum.
"Kalau majikannya tak dihukum ini tak akan berhenti. Ini harus dihentikan, caranya adalah naikin gaji pekerja, majikan punya standar pendapatan, agen di Malaysia ditutup. Karena agen Malaysia itu yang melakukan itu. Bukannya kita. Malah agen Malaysia yang lakukan."

Advertisement

Selanjutnya, menghentikan perekrutan TKI ilegal ini bisa bermula dari majikan yang yang memberi tahu bahwa jika merekrut atau menjadi TKW ilegal, maka bisa dihukum. Banyaknya pekerja ilegal dari Indonesia, karena banyak pula akses menuju Malaysia.

"Lalu dilihat dari kemampuan majikannya. Kalau majikannya hanya penjual dengan pendapatan di bawah rata-rata, ya jangan mengambil pembantu rumah tangga. Itulah pusat permasalahan. Karena dia sendiri nggak punya uang, bagaimana mau membayar PRT kalau nggak punya uang. Itu harus dihentikan. Itu adalah masalah," kata Rusdi.

Masalah kedua, gaji PRT. Tidak diperbolehkan pemotongan gaji enam bulan. Menurutnya, jika majikan melakukan pemotongan gaji, maka ini membuat pekerja menjadi malas, lalu majikan marah dan berujung pada penganiayaan atau penyiksaan.

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.