LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Dua WNI bebas dari Abu Sayyaf dikembalikan pada keluarga

Menlu Retno melakukan serah terima dua eks sandera Abu Sayyaf kepada keluarga. Dengan bebasnya dua WNI ini, maka masih 4 lagi yang berada di tangan Abu Sayyaf.

2016-12-16 19:05:35
Kelompok Abu Sayyaf bebaskan WNI
Advertisement

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyerahkan dua anak buah kapal Charles 001 yang disandera Abu Sayyaf beberapa waktu lalu, kepada keluarga masing-masing. Dua ABK yang berhasil dibebaskan tersebut bernama Muhamad Nasir dan Robin Piter.

Acara serah terima WNI ini dilakukan di kantor Kementerian Luar Negeri pada hari ini, Jumat (16/12).

Dalam serah terima tersebut, pihak keluarga diwakili Elona, istri Robin, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras pemerintah Indonesia dalam membebaskan para anggota keluarga mereka. Pihak perusahaan PT Rusianto Bersaudara, Edy Rusianto juga mengungkapkan hal yang sama.

Advertisement

Menlu Retno, dalam sambutannya, mengucap syukur atas bebasnya dua WNI yang disandera hampir enam bulan tersebut.

"Ini adalah hasil diplomasi total. Hasil kerja banyak pihak untuk tujuan yang sama yaitu membebaskan WNI yang disandera", ujar Menlu Retno di kantornya, Jumat (16/12).

Dengan bebasnya kedua orang ini, maka seluruh anak buah kapal Tugboat Charles 001 yang disandera sejak 20 Juni ini, telah menghirup udara bebas. Lima kru pertama dilepaskan pada 17 Agustus dan 2 Oktober.

Advertisement

Hingga kini, WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf di selatan Filipina masih empat orang. Kemlu mengharapkan dukungan dan doa seluruh masyarakat Indonesia agar upaya pembebasan yang sedang dilakukan bisa kembali berhasil.

Perlu ditegaskan lagi, dalam upaya pembebasan WNI yang disandera, pemerintah Indonesia tidak memberikan uang tebusan.

(mdk/che)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.