LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Dua Pria India Ditangkap karena Merampok Pakai Monyet

Dalam interogasi, kedua pria itu mengakui perbuatan mereka bersama rekan mereka satu lagi, Ajay, yang kini masih melarikan diri.

2021-04-11 12:28:09
India
Advertisement

Pada 2 Maret lalu seorang pengacara melaporkan ke polisi di Ibu Kota New Delhi, India, dirinya didekati oleh tiga pria yang membawa segerombolan monyet dan kemudian merampoknya hingga dia kehilangan uang sebesar USD 80 atau setara Rp 1,6 juta.

Dilansir dari laman Sputnik News, Jumat (9/4), polisi Delhi Jumat lalu mengatakan mereka sudah menangkap dua pria yang melakukan aksinya merampok orang memakai bantuan monyet-monyet. Satu pelaku lagi masih melarikan diri.

Wakil Komisioner Polisi Atul Kumar Thakur mengatakan, Balwan Nath (26) dan Vikram Nath (23)--dibekuk pada Kamis lalu karena terlibat dalam perampokan seorang pengacara pada 2 Maret lalu.

Advertisement

"Pada 2 Maret, pengacara itu dalam laporannya mengatakan dia sedang duduk di dalam sebuah becak ketika tiga pria membawa dua monyet duduk di dalam becak itu juga. Satu monyet di depan dan yang lainnya di belakang dia. Monyet-monyet itu lalu meminta uang kepadanya. Ketika pengacara tadi mengeluarkan dompetnya, dua monyet itu sontak mengambil dompetnya dan kabur," kata Thakur.

"Tim polisi mengamati cuplikan rekaman video CCTV dan menggelar pencarian di sekitar New Delhi berdasarkan sejumlah informasi dan sumber. Kamis lalu polisi menangkap dua pria bersama dua monyet mereka," ujar Thakur.

Dalam interogasi, kedua pria itu mengakui perbuatan mereka bersama rekan mereka satu lagi, Ajay, yang kini masih melarikan diri.

Advertisement

Menurut polisi para pelaku mendapatkan monyet-monyet itu dari hutan Tughlaqabad Fort sekitar tiba bulan lalu.

"Kedua monyet itu sudah diserahkan kepada Pusat Penyelamatan Hewan Liar sesuai Undang-undang Perlindungan Hewan Liar 1972," kata Thakur.

Baca juga:
Pria Ini Ditangkap Polisi karena Pelihara Macan Dahan, Ngaku Beli Harga Rp100 Juta
Tiga Harimau Sumatera Terlihat di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
7 Hewan Liar Dilindungi yang Terancam Punah Berikut Asal Daerahnya, Wajib Diketahui
Warga Bandar Lampung Tangkap Buaya Muara yang Bikin Resah
Niat Cari Sinyal di Gunung, Remaja Ini Malah Ketemu Harimau
Kepanikan Orang-Orang Dikejar Beruang yang Dilepasliarkan di Irak
12 Penyu Mati di Pantai Bali, 2 Diduga karena Sampah Plastik dan Kail Pancing

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.