Dua penyihir buka praktik di Makkah
Mereka ditangkap polisi syariah.
Polisi syariah Arab Saudi kemarin menangkap seorang perempuan Sudan dan seorang pria Saudi karena mereka diduga membuka jasa layanan ilmu hitam dan sihir.
Laporan dari koran Sabq itu menyebutkan pria Saudi yang ditangkap berusia sekitar 50-an tahun. Dia memakai sebuah rumah di kawasan Rusaifah untuk menerima pelanggan, seperti dilansir dari situs Arab News, Senin (23/12). Pria itu mengaku dia ahli dalam soal asmara dan mengusir setan.
Polisi syariah menangkap pria itu melalui jebakan. Seorang staf perempuan polisi syariah menyamar dengan mengatakan suaminya membenci dia dan ingin kawin dengan perempuan lain. Penyihir pria itu mematok harga Rp 16 juta kepada perempuan itu dan dia meminta celana dalam suami dan perempuan itu buat dibacai mantra supaya sang suami berubah pikiran.
Saat sedang mempraktikkan ilmu hitamnya staf polisi syariah yang lain kemudian menggerebek masuk dan menangkap pria itu buat diselidiki.
Dalam kasus serupa, polisi syariah juga menerima informasi perempuan Sudan berusia 44 tahun membuka praktik ilmu hitam dan sihir di kawasan Sharea. Suami perempuan itu sebelumnya sudah ditangkap atas tuduhan sama.
Perempuan Sudan itu dilaporkan meminta bayaran Rp 16 juta, seuntai kalung, kepada pelanggannya. Dia mengaku bisa mengusir sakit dan iri dengki. Ketika mantranya berhasil dia kembali meminta tambahan bayaran sebesar Rp 6 juta. Polisi syariah menangkap perempuan itu dengan jebakan serupa.
Baca juga:
Ulama Saudi sebut muslimah tidak harus pakai cadar
Demi bola, perempuan Saudi nekat nyamar jadi lelaki
Tak diingatkan untuk azan, muazin bunuh pekerja masjid di Saudi
Gadis kecil Saudi ini cuma bisa tidur kalau memeluk macan tutul
Israel ingin bayar warga etnis Arab supaya minggat