Dipicu teror Paris, 26 gubernur AS menolak pengungsi Suriah
Kebijakan diskriminatif itu dilakukan negara bagian basis Partai Republik. Pengungsi dikhawatirkan terkait teroris
Beberapa Negara Bagian Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan tidak menerima imigran asal Suriah. Langkah dinilai diskriminatif oleh pegiat hak asasi manusia ini dipicu ketakutan para Gubernur di wilayah masing-masing, bahwa para pengungsi disusupi anggota jaringan teror.
Gubernur Louisiana, Bobby Jindal, secara terbuka meminta polisi memeriksa 14 imigran asal Suriah yang baru tiba di wilayahnya. Mereka adalah pengungsi yang diangkut oleh misi Katolik.
"Dengan peraturan gubernur ini, semua aparat dan pegawai pemerintah Negara Bagian Louisiana diperintahkan menggunakan segala langkah hukum yang ada agar membatalkan kedatangan pengungsi Suriah," kata Jindal saat mengumumkan beleidnya yang kontroversial awal pekan ini, seperti dilansir Stasiun Televisi Aljazeera, Selasa (17/11).
Tak cuma Louisiana yang menempuh kebijakan ini. Total ada 26 negara bagian yang dikuasai Partai Republik, menerapkan langkah serupa. Misalnya Oklahoma, Idaho, Maine, Nebraska, Texas, Arkansas, Arizona, Indiana, Louisiana, Mississippi, Massachusetts, dan Ohio. Rata-rata negara bagian mengklaim perlu berhati-hati, setelah teror di Paris pekan lalu yang dilakukan ISIS memanfaatkan jaringan imigran.
Sejumlah gubernur turut mengirim surat kepada Presiden Barack Hussein Obama agar membatalkan kebijakan menampung pengungsi Suriah. AS rencananya menerima 10 ribu hingga 15 ribu pelarian dari negeri dilanda perang itu, setelah muncul kritikan Eropa. Sampai dua bulan lalu, setidaknya 1.682 pengungsi Suriah telah menginjakkan kaki di Negeri Paman Sam.
"Pengungsi Suriah tidak bisa bermukim di Texas. Salah satu di antara mereka bisa saja terhubung dengan terorisme," kata Gubernur Texas Greg Abbott dalam suratnya kepada Obama.
Pakar Hukum Konstitusi Stephen Griffin mengatakan kebijakan melarang masuknya imigran tertentu di wilayah AS tidak memiliki dasar hukum. Seandainya pun negara bagian ngotot menjalankan beleid itu, mereka akan kesulitan dalam pelaksanaannya.
Guru Besar Hukum Universitas Loyola, Bill Quigley, marah mendengar ada langkah semacam itu dari beberapa negara bagian. "Ini adalah rasisme paling banal yang bisa dilakukan untuk menghalau imigran," ujarnya.
(mdk/ard)