Diperkosa di Uni Emirat Arab, perempuan Austria malah dihukum
Dia bakal diseret ke penjara dengan tudingan melakukan hubungan seks di luar nikah.
Seorang perempuan asal Austria diperkosa di Kota Dubai, Uni Emirat Arab, dan langsung melapor pada polisi. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum, dia malah hendak diseret ke penjara dengan tudingan melakukan hubungan seks di luar nikah. Dia hanya akan bebas jika menikahi pemerkosanya.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Ahad (2/2), perempuan 29 tahun asal Ibu Kota Vienna itu juga bakal ditahan sebab mengonsumsi alkohol. Baik seks sebelum menikah dan minum alkohol keduanya dilarang di Uni Emirat.
Austria bereaksi keras. Kementerian luar negeri negara itu segera bertindak dan akhirnya perempuan tidak disebutkan namanya itu bebas dari segala tudingan dan bisa terbang pulang meninggalkan Uni Emirat.
Perempuan diyakini seorang muslim itu tengah mengadakan pesta di sebuah hotel. Dia mengatakan diserang saat di tempat parkir mobil bawah tanah oleh lelaki berkebangsaan Yaman. Perempuan itu segera melapor ke polisi namun malah dipaksa menikah dengan si pemerkosa.
Kementerian luar negeri Austria segera mengatasi hal ini dan mengontak otoritas Dubai hingga akhirnya perempuan itu bisa dilepaskan dari ancaman penjara. Dia masih lebih beruntung dibanding wanita asal Norwegia pada 2011 dipenjara di Dubai lantaran melaporkan pemerkosaan terjadi padanya. Wanita Norwegia itu malah dipenjara setahun sebab tudingan melakukan seks di luar nikah dan meminum alkohol.
(mdk/din)