LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Dipenjara 12 Tahun, Najib Razak Minta Pengampunan ke Raja Malaysia Agar Dibebaskan

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak hari ini mengajukan permohonan grasi kerajaan, kurang dari dua pekan setelah pengadilan memutuskan dia harus menjalani 12 tahun penjara akibat korupsi.

2022-09-05 17:32:00
Malaysia
Advertisement

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak hari ini mengajukan permohonan grasi kerajaan, kurang dari dua pekan setelah pengadilan memutuskan dia harus menjalani 12 tahun penjara akibat korupsi.

Pengadilan tinggi Malaysia pada 23 Agustus menolak banding Najib, 69, untuk membatalkan dakwaan korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan skandal miliaran dolar dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dilansir dari South China Morning Post, Senin (5/9), Najib, yang juga telah didenda hampir USD 50 juta, secara konsisten membantah melakukan kesalahan tersebut.

Advertisement

Menurut konstitusi Malaysia, setiap anggota parlemen yang dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun penjara akan secara otomatis kehilangan kursi mereka di parlemen, kecuali jika mereka mengajukan pengampunan dari kerajaan dalam waktu 14 hari.

Ketua Parlemen Azhar Azizan Harun mengatakan pada hari Senin Najib akan tetap menjadi anggota parlemen sampai permohonan pengampunannya, yang diajukan pada Jumat, diputuskan.

Najib akan kehilangan kursinya “hanya jika petisi ditolak” kata Azhar dalam sebuah pernyataan.

Advertisement

Pengacara Najib mengkonfirmasi petisi telah diajukan tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.

Petisi tersebut diharapkan akan ditinjau oleh dewan pengampunan yang dipimpin oleh raja, yang juga dapat mempertimbangkan saran dari perdana menteri.

Sebagai putra bangsawan Melayu, Najib diyakini dekat dengan beberapa sultan Malaysia - penguasa tradisional negara itu yang bergiliran menjadi raja.

Pengampunan penuh dapat mengembalikan Najib untuk aktif di sektor politik dan bahkan membuat gebrakan kembali sebagai perdana menteri, seperti yang diminta oleh pendukungnya.

Namun, Najib masih harus menghadapi empat kasus lainnya dan semua kasus tersebut akan memberinya hukuman penjara dan denda finansial yang harus dibayar.

Media lokal melaporkan, Najib dirawat di rumah sakit pada Minggu, namun sudah kembali ke pengadilan hari ini.

Reporter Magang: Gracia Irene

Baca juga:
Mantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi
Malaysia Bantah Siapkan Sel Mewah untuk Najib Razak di Penjara
Hikayat Najib Razak, Selama Ini Tak Tersentuh Hukum Akhirnya Mendekam di Penjara
Banding Ditolak, Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara Karena Korupsi 1MDB
Sederet Nama yang Bersaing Memperebutkan Kursi Perdana Menteri Malaysia
Djoko Tjandra Ngaku Eks PM Malaysia Najib Razak yang Rekomendasikan Tommy Sumardi

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.