Di negara ini, pakai cadar bakal langsung dipenjara
Chad melarang penggunaan cadar oleh muslimah setelah ada bom bunuh diri ulah Boko Haram
Chad, negara persemakmuran Prancis di Benua Afrika, melarang semua perempuan muslim menggunakan burqa ataupun cadar di manapun mereka berada. Kebijakan tersebut dicetuskan pasca insiden bom bunuh diri Boko Haram membunuh 33 orang minggu ini.
"Negara pada intinya melarang pemakaian cadar dan harus dilaksanakan sesegera mungkin, entah di manapun, sekolah, ataupun tempat umum lainnya," kata Perdana menteri Kalzuebe Pahimi Deubet, sehari sebelum bulan suci Ramadan, seperti dikutip kantor berita Prancis, AFP, Kamis, (18/6).
Perintah tersebut juga diarahkan kepada para petugas untuk menyidak kios-kios yang kedapatan masih menjual penutup aurat itu.
"Kita akan menyisir pasar, menyita dan akan membakar cadar. Tidak hanya itu, bagi mereka yang kedapatan masih menggunakan cadar, maka negara akan memenjarakannya dan mereka dikenai sanksi hukum" tegasnya.
Diketahui, pelaku bom bunuh diri Boko Haram adalah seorang wanita yang menyelipkan bahan peledak dibalik pakaiannya yang bak jubah besar.
Menanggapi kebijakan Presiden Chad, ulama berpengaruh Idriss Deby mengaku maklum. Negaranya saat ini menjadi target operasi para militan Boko haram di bagian timur laut, berbatasan langsung dengan Nigeria yang jadi markas organisasi teroris itu.
Selain menewaskan 33 orang, insiden bom bunuh diri tersebut juga menyebabkan 100 orang lainnya luka-luka.
(mdk/ard)