LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Perempuan di desa India ini haram main ponsel di luar rumah

Alasannya adalah khawatir membantu para perempuan belum menikah buat melakukan kawin lari.

2017-05-11 16:14:40
India
Advertisement

Sebuah desa di Negara Bagian Uttar Pradesh, India, mempunyai aturan tidak biasa. Di sana, perempuan dilarang menggunakan ponsel saat berada di luar rumah.

Seperti dilansir dari laman www.emirates247.com, Kamis (11/5), aturan itu diberlakukan di Desa Madora. Kabarnya di sana sebagian besar penduduknya memeluk Islam, tetapi konservatif.

Peraturan itu diterapkan atas kesepakatan dewan desa (Khap Panchayats). Mereka menyatakan, perempuan setempat barang siapa ketahuan menggunakan ponsel di luar rumah, maka bakal didenda sebesar INR (Rupee India) 21 ribu, atau setara lebih dari Rp 4,3 juta. Jumlah itu bukan hal mudah buat didapat oleh warga desa dalam sebulan.

Alasan dewan desa memberlakukan aturan itu adalah karena khawatir justru ponsel 'mempermudah' para perempuan belum menikah buat kawin lari. Sehingga jika diterapkan maka bakal membatasi mereka bergaul dengan lelaki.

Anggota dewan desa kebanyakan adalah para tetua. Meski tidak dianggap dalam struktur pemerintahan, tetapi mereka terbukti sangat berpengaruh.

Mereka juga bukan sekali ini saja menerbitkan aturan dianggap konyol dan anti modernisasi. Sebelumnya, ada juga larangan buat perempuan mengenakan celana jin.

Yang lebih berbahaya adalah, kabarnya mereka merestui pasangan kumpul kebo buat dihabisi. Bahkan mereka mengizinkan masyarakat memukuli pelaku kejahatan jika tertangkap, atau penyelundup minuman keras. Namun, mereka juga menghormati budaya Hindu yang melarang menyembelih sapi. Bagi mereka yang ketahuan maka didenda.

Kepala kepolisian setempat, Arun Kumar, menyatakan sudah mendapat laporan pemberlakuan aturan itu. Dia menyatakan hal itu justru bertentangan dengan undang-undang.

"Kami mendukung pencegahan terhadap tindak kejahatan, tetapi tidak mengizinkan mereka membatasi kebebasan perempuan," kata Arun.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.