LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Demi Tunjangan dari Pemerintah, Pasangan Ini Menikah dan Bercerai Sampai 12 Kali Dalam 43 Tahun

Di Austria, pemerintah memberikan tunjangan kepada individu yang berstatus sebagai janda.

Minggu, 15 Des 2024 19:01:00
austria
Ilustrasi pernikahan ((Freepik freepic.diller ))
Advertisement

Sebuah pasangan lanjut usia di Austria menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa mereka telah menikah dan bercerai sebanyak 12 kali selama 43 tahun terakhir. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan keuangan yang dilakukan oleh pasangan ini, dengan memanfaatkan celah hukum untuk memperoleh dana dalam jumlah yang signifikan.

Menurut laporan dari Oddity Central, pada Sabtu (14/12/2024), pasangan ini diduga secara sengaja mengatur setiap perceraian agar sang istri tetap memenuhi syarat untuk mendapatkan dana pensiun sebesar 27.000 euro (sekitar Rp464 juta) yang diberikan setelah suami pertamanya meninggal pada tahun 1981. Berdasarkan undang-undang di Austria, seorang janda berhak menerima tunjangan tersebut selama ia tidak menikah kembali.

Dalam praktiknya, pasangan ini melakukan perceraian setiap dua hingga tiga tahun untuk memastikan istri dapat kembali mengklaim tunjangan pensiun tersebut. Setelah menerima dana pensiun tersebut, mereka kemudian melangsungkan pernikahan kembali.

Penemuan yang mencurigakan

Ilustrasi pernikahan, menikah, Islami. (Image by teksomolika on Freepik) © 2024 Liputan6.com

Kasus ini terungkap pada bulan Mei 2022, saat Institut Asuransi Pensiun Austria menolak permohonan pembayaran tunjangan pensiun setelah perceraian pasangan tersebut yang ke-12. Investigasi awal mengungkapkan adanya pola mencurigakan, di mana pasangan ini bercerai dan menikah kembali setiap tiga tahun, tepat ketika mereka dapat mengklaim pembayaran tunjangan baru.

Advertisement

Penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh Departemen Investigasi Kriminal Graz menemukan bahwa pasangan ini sebenarnya tidak pernah tinggal terpisah. Mereka tetap tinggal di rumah yang sama, berbagi makanan, dan bahkan tidur di ranjang yang sama. Menurut keterangan para tetangga, pasangan ini tampak seperti keluarga yang harmonis dan ideal, tanpa menunjukkan tanda-tanda adanya masalah dalam rumah tangga mereka.

Advertisement

Silakan lakukan revisi terhadap undang-undang yang ada

Ilustrasi pernikahan, menikah, Islami. (Image by teksomolika on Freepik) © 2024 Liputan6.com

Kasus ini menarik perhatian yang signifikan di Austria dan mendorong pihak berwenang untuk melakukan perubahan pada undang-undang yang mengizinkan terjadinya penyalahgunaan semacam ini. Celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak terkait memungkinkan seorang janda untuk terus menerima dana pensiun meskipun telah menikah lagi, asalkan status pernikahan barunya dibatalkan secara administratif sebelum pengajuan klaim berikutnya. Dalam perkembangan terbaru, perceraian ke-12 pasangan tersebut tidak diakui oleh otoritas Austria, sehingga keduanya berisiko menghadapi tuduhan penipuan secara bersamaan.

Advertisement
Berita Terbaru
  • Langkah Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026
  • KPU Kota Tangerang Jadi Pusat Studi Banding Pembangunan Zona Integritas
  • Pentingnya Perawatan Komponen Slow Moving Mobil untuk Keselamatan dan Kinerja Optimal
  • Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil di Jawa Barat: Kembalikan Esensi Spiritual Tajug
  • Pemkab Aceh Barat Perkuat Literasi Keamanan Informasi ASN Demi Data Negara Aman
  • austria
  • berita ringan
  • konten ai
  • merdekaglobal
  • perceraian
  • pernikahan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
B
Reporter Benedikta Miranti T.V, Teddy Tri Setio Berty
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.