Cuma karena gelar salat tarawih, 3 muslim Myanmar ditangkap
Polisi menyatakan muslim Myanmar selalu melanggar aturan. Mereka dianggap menggelar salat tarawih berjemaah tanpa izin keramaian dari aparat.
Aparat keamanan Myanmar menahan tiga warga muslim selepas menunaikan Salat Tarawih di Ibu Kota Yangoon kemarin. Mereka dianggap melanggar aturan karena nekat melakukan salat berjemaah di pinggir jalan tanpa mengantongi izin keramaian dari pemerintah kota.
Sekitar 50 warga muslim Myanmar itu menggelar salat tarawih berjemaah di depan sebuah madrasah yang ditutup. Aparat hanya mencokok imam, Moe Zaw, dan dua jemaah, serta memperingatkan yang lain supaya tidak menggelar lagi salat tarawih di pinggir jalan.
"Imamnya disangka melanggar Pasal 133 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Aturan Pedesaan karena menggelar salat berjemaah tanpa izin," kata pejabat kota, Aung San Win, seperti dilansir dari laman RFA, Sabtu (3/6).
Setelah ditahan, Moe Zaw meminta para jemaah supaya tidak lagi salat tarawih berjemaah tanpa izin. Aparat keamanan setempat menyatakan kegiatan itu 'mengancam stabilitas dan aturan main'.
Salah satu jemaah tarawih, Haji Tin Shwe, mengatakan polisi menganggap kaum muslim selalu melanggar hukum. Namun, dia memberi alasan kepada polisi mengapa menggelar salat tarawih di pinggir jalan.
"Saya bilang kami tidak berniat melanggar aturan. Semua madrasah di daerah kami tutup dan jarak masjid terlalu jauh dari tempat tinggal kami. Kami salat di pinggir jalan karena tidak punya tempat lagi," kata Tin Shwe.
Baca juga:
Muslim Myanmar dipersulit buat beribadah meski Ramadan
Suu Kyi tolak penyelidikan PBB soal kekerasan terhadap Rohingya
Tentara Myanmar selundupkan narkoba ke kawasan muslim Rohingya
Potret anak Suku Kayan pakai cincin di leher demi predikat cantik
Potret prihatin anak Rohingya belajar di gubuk berdinding terpal
Suu kyi: Di Myanmar orang muslim bunuh orang muslim juga