China Tangkap Penulis Atas Dugaan Mata-mata
Ia ditangkap setelah melakukan perjalanan ke China dari New York, pada 17 Januari 2019. Saat itu, ia bersama istri bermaksud mengambil visa Amerika Serikat milik anak angkatnya.
Pemerintah China menahan penulis bernama Yang Hengjun atas dugaan spionase. Yang diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Australia dan China.
Ia ditangkap setelah melakukan perjalanan ke China dari New York, pada 17 Januari 2019. Saat itu, ia bersama istri bermaksud mengambil visa Amerika Serikat milik anak angkatnya.
Berita tertulis penahanan Hengjun, baru saja disampaikan pemerintah China setelah berhari-hari tidak ada kabar. Menurut penuturan Watson Meng, salah satu kerabat, Hengjun tidak membaca pesannya berhari-hari sejak kedatangannya di China, dikutip dari CNN pada Jumat (25/1).
Selain seorang penulis, Hengjun yang saat ini berusia 53 tahun juga merupakan mantan diplomat China. Meski demikian, warga negara Australia sekaligus China ini, menghabiskan lebih banyak waktunya di Amerika Serikat. Ia bahkan pernah menjadi dosen tamu di Columbia University.
Yang Hengjun juga merupakan pengguna media sosial yang aktif. Akun Twitternya diikuti oleh lebih dari 130.000 warganet. Ia sering menulis twit pribadi dan kritikan terhadap pemerintah yang dipimpin oleh Xi Jinping.
Juru bicara Kementeri Luar Negeri China, Hua Chunying, mengatakan penahanan dilakukan karena terduga dianggap membahayakan keamanan nasional. Meskipun demikian, Chunying menyampaikan hak-hak Hengjun tetap akan dijamin.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Australia mengatakan bahwa kasus ini tidak memiliki hubungan dengan penolakan negeri kanguru beberapa waktu lalu, terhadap teknologi 5G yang diproduksi oleh Huawei --salah satu perusahaan China.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh China secara transparan. Ia juga berencana bertemu dengan Wei Fenghe, pejabat Kementerian Pertahanan China, agar permasalahan segera selesai.
"Kami menyerukan kepada pemerintah China untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan adil," katanya.
Pemerintah China memang beberapa kali merasa terancam oleh aktivitas warga negaranya. Sebagai contoh, China pernah mencurigai aktivitas serikat pekerja, pengacara hak asasi manusia, dan blogger internasional.
Reporter: Siti Khotimah
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Fakta Video WN China Dipanggil Karsono Kerja di PLTU Cilacap Diduga Salahi Aturan
George Soros Sebut Xi Jinping Orang Berbahaya Bagi Masyarakat Terbuka
Lucunya Bayi Monyet Hasil Kloningan China
Mantan Pejabat Intelijen: Kanada Harus Larang Jaringan 5G Huawei
Menko Darmin Akui Perlambatan Ekonomi China Berpengaruh ke Indonesia