China bongkar penjualan vaksin ilegal senilai Rp 1,1 triliun
Vaksin abal-abal itu memicu efek samping berbahaya bagi bayi
Pemerintah China berhasil membongkar penjualan vaksin ilegal yang disinyalir senilai USD 88 juta (setara Rp 1,1 triliun) di 24 provinsi. Adanya vaksin ilegal diketahui saat bocah laki-laki tewas setelah divaksin.
Tewasnya bocah tersebut berbuntut marahnya para orang tua dan meminta pemerintah untuk mengusut tuntas hal tersebut.
Dilansir dari BBC, Selasa (22/3), aparat mengatakan ratusan orang terlibat dalam kasus ini. Disebutkan pelaku membeli vaksin dalam jumlah besar dari produsen resmi.
Sayangnya, pelaku tidak menyimpan vaksin dengan baik sebelum dijual ke pembeli. Akibat penyimpanan kurang baik itu lah menimbulkan kerusakan pada vaksin yang menyebabkan efek samping berbahaya bagi pasien.
"Vaksin seperti ini memiliki efek samping dan bisa menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian," kata petugas kepada kantor berita China Xinhua.
Vaksin ini dijual secara grosir dan disebutkan berguna untuk 25 jenis penyakit, di antaranya cacar air, hepatitis B, flu, polio, rabies dan meningitis. Hingga saat ini masih belum diketahui berapa banyak vaksin yang telah mencapai pasar.
Meski demikian, polisi setempat melaporkan, pelaku telah menjual vaksin ilegal tersebut selama empat tahun.
"24 Provinsi, hampir lima tahun beroperasi dan berapa banyak anak yang jadi korban? Ini merupakan kasus genocida terselubung! Kata-kata tidak dapat menggambarkan kemarahan saya," kata salah satu orangtua yang marah.
Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan mantan dokter bernama Pang (47) beserta anaknya yang merupakan lulusan fakultas ilmu kesehatan di Provinsi Shandong.
Kepercayaan publik mengenai sistem kesehatan dan keamanan pangan China sudah rusak oleh sejumlah skandal beberapa tahun terakhir. Terliebih pada 2008, ketika ditemukan melamin yang ditambahkan ke susu bubuk.
Akibat hal tersebut, enam bayi tewas dan 300 ribu anak jatuh sakit.
(mdk/ard)