Cetak Sejarah, Argentina Legalkan Aborsi Meski Diprotes
Ribuan massa para aktivis hak aborsi dan pendukung kampanye anti aborsi berkumpul di luar Istana Kongres Nasional Argentina menunggu hasil pembahasan RUU ini, yang diputuskan pada pagi hari setelah pembahasan yang berlangsung malam hari.
Senat Argentina mengesahkan RUU legalisasi aborsi pada Rabu dalam sebuah pemilihan bersejarah yang dipandang sebagai kemenangan bagi para pendukung hak aborsi di negara mayoritas Katolik tersebut.
Pemilihan legalisasi aborsi di Senat mendapatkan suara 38 yang setuju dan 29 tak setuju, memberikan akses bagi jutaan perempuan untuk melakukan aborsi legal di bawah UU baru yang didukung Presiden Alberto Fernandez. Sebelumnya selisih suara diperkirakan jauh lebih kecil.
Ribuan massa para aktivis hak aborsi dan pendukung kampanye anti aborsi berkumpul di luar Istana Kongres Nasional Argentina menunggu hasil pembahasan RUU ini, yang diputuskan pada pagi hari setelah pembahasan yang berlangsung malam hari. Pendukung UU ini menyambut pengesahan ini dengan bersorak dan bahkan ada yang menangis bahagia.
Gabriela Giacomelli, yang dua saudara perempuannya pernah melakukan aborsi ilegal menyebut peristiwa ini sangat emosional.
"Kami telah berjuang selama bertahun-tahun," ujarnya, dikutip dari CNN, Kamis (31/12).
"Saya melihat anak-anak muda sekarang, meskipun saya harap mereka jangan pernah melakukan aborsi, tapi jika mereka melakukannya sekarang mereka bisa melakukannya dengan aman," lanjutnya.
"Hari ini, Argentina membuat langkah maju dalam membela hak perempuan, gadis remaja, dan orang-orang dengan kapasitas reproduksi," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Argentina dan duta gerakan hak-hak perempuan She Decides, Mariela Belski.
UU ini mengatur legalisasi aborsi dalam semua kasus sampai14 minggu kehamilan. Sebelumnya aborsi diizinkan hanya untuk kehamilan akibat pemerkosaan atau membahayakan nyawa dan kesehatan perempuan.
Untuk keadaan lain, aborsi ilegal dan dihukum sampai 15 tahun penjara.
Kondisi di Amerika Latin
Para penganjur hak aborsi berharap kebijakan di Argentina ini diikuti oleh negara mayoritas Katolik lainnya di Amerika Latin.
Belski mengatakan langkah ini mengirim pesan kuat ke semua negara di kawasan itu untuk melawan kriminalisasi aborsi dan aborsi ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan dan nyawa ribuan orang.
"UU yang disahkan Kongres Argentina hari ini dan upaya luar biasa gerakan perempuan untuk mencapai ini adalah inspirasi bagi warga Amerika dan bagi dunia," ujarnya.
Di seluruh kawasan Amerika Latin dan Karibia, hanya Kuba, Uruguay, Guyana Prancis, dan Guyana yang mengizinkan aborsi, menurut Pusat Hak-Hak Reproduksi. Di Meksiko, Mexico City dan negara bagian Oaxaca, aborsi bisa dilakukan atas permintaan tapi sangat dibatasi dengan ketat di sebagian besar wilayah Meksiko.
Sebaliknya, El Salvador, Republik Dominika, Haiti, Honduras, Nikaragua, dan Suriname melarang aborsi secara total dalam hampir seluruh keadaan. Kolombia, Kosta Rika, Guatemala, dan Panama mengizinkan aborsi hanya untuk alasan kesehatan dan menyelamatkan nyawa perempuan.
Walaupun aborsi dibatasi atau ilegal di seluruh wilayah ini, diperkirakan 5,4 juta aborsi terjadi di Amerika Latin dan Karibia antara 2015 dan 2019, menurut data Guttmacher Institute. Penelitian lembaga ini menemukan angka kehamilan tak diinginkan tertinggi di negara-negara yang membatasi akses aborsi dan terkecil di negara-negara di mana aborsi dilegalkan secara luas.
Perdebatan Dua Kubu
Aborsi telah menjadi isu yang memecah belah di Argentina, dan pemilihan di Senat ini memicu perdebatan para aktivis yang mendukung dan menentang.
Pendukung hak aborsi memakai sapu tangan hijau dalam sebuah gerakan yang dikenal dengan gelombang hijau. Sementara aktivis anti aborsi berpakaian biru, melambangkan warna "selamatkan dua nyawa", dan bendera Argentina.
Seorang aktivis aborsi dan mahasiswa, Agostina Lopez (20), yang berunjuk rasa menentang UU ini pada Selasa mengatakan kepada CNN menjelang pengesahan RUU, melegalkan aborsi justru menghilangkan penghormatan atas kehidupan dan perempuan.
Dia menambahkan, jika RUU disahkan maka akan memberi pesan bahwa membunuh bayi yang tak bersalah tak akan lagi dianggap masalah serius.
Sementara itu relawan dari Frente Joven, gerakan pemuda anti aborsi, Lucia Ricoveri, mengatakan negara berduka atas keputusan tersebut. Baginya, para Senator tak mewakili rakyat Argentina.
Beberapa bulan terakhir, gerakan hak aborsi mendapat dukungan dari Presiden Fernandez, yang mulai menjabat pada Desember tahun lalu. Saat pelantikannya, dia berjanji untuk mengakhiri kriminalisasi aborsi.
"Kriminalisasi aborsi tak ada gunanya," ujarnya, menekankan bahwa hal itu hanya akan meningkatkan angka aborsi ilegal.
Fernandez mengatakan lebih dari 3.000 orang meninggal karena aborsi ilegal sejak 1983. Tak ada data resmi yang tersedia berapa jumlah aborsi ilegal di Argentina, tapi Kementerian Kesehatan Nasional memperkirakan antara 371.965 dan 522.000 per tahun.
Menurut laporan HRW, hampir 40.000 perempuan dan anak-anak di Argentina dirawat di rumah sakit pada 2016 karena aborsi ilegal maupun keguguran.
Ditentang Paus Fransiskus
Mengutip data Kementerian Kesehatan Nasional, laporan HRW menemukan 39.025 perempuan dan anak dilarikan ke rumah sakit karena aborsi atau keguguran, dan lebih dari 6.000 berusia antara 10 dan 19 tahun.
Para ahli mengatakan, UU baru ini akan mengizinkan remaja 13 sampai 16 tahun dengan kehamilan normal memiliki akses aborsi tanpa pendamping. Dokter masih tetap punya pilihan untuk menolak aborsi, walaupun UU negara bagian mengatur mereka bisa menemukan dokter yang lain untuk melakukan aborsi.
Pembahasan aborsi memicu ketegangan di negara yang memiliki akar Katolik yang kuat ini. Negara kelahiran Paus Fransiskus ini memiliki konstitusi di mana pemerintah mendukung Gereja Katolik.
Pada November, Paus Fransiskus mendorong kelompok anti aborsi Mujeres de las Villas untuk terus maju dengan kegiatannya. Dalam suratnya kepada anggota kongres dan kelompok penengah Victoria Morales Gorleri, Paus mengatakan persoalan aborsi tak hanya menyangkut agama, tapi etika manusia.
"Apakah adil menghilangkan nyawa manusia untuk menyelesaikan sebuah masalah?" tulisnya.
Pada Sabtu, Gereja Argentina menyerukan Senat tak mengesahkan RUU itu.
(mdk/pan)