Cerita WNI kucing-kucingan disuruh wamil Singapura
WNI ikutan wamil paling malas ketemu petugas imigrasi di pelbagai negara. Diakui Singapura tapi paspornya Indonesia.
Kontroversi wajib militer Singapura mencuat, ketika dua Warga Negara Indonesia ketahuan mengikuti latihan perang mewakili Angkatan Bersenjata Singapura (SAF) awal November 2014 lalu di Magelang, Jawa Tengah. Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak lama setelah insiden itu terkuak, mengirim nota keberatan pada Negeri Singa, sebab dua pelajar itu berisiko kehilangan status kewarganegaraan ketika mengabdi buat militer asing.
Richard (22 tahun), pelajar asal Tanah Air, saat ditemui merdeka.com di Nanyang Technological University, Singapura, pekan ini, mengaku pernah mendengar risiko itu. Tapi kawan-kawannya sesama WNI yang ikut wamil lantaran memegang status pemukim tetap (Permanent Resident/PR) jarang ambil pusing. Tak peduli bukan berarti enak. "Repot banget wamil itu, terutama kalau pas masuk imigrasi. Banyak PR yang berusaha kucing-kucingan supaya bisa menghindar," ungkapnya.
Dia lantas menuturkan cerita kawan asal Indonesia yang kuliah jurusan teknik, saat tak berhasil menghindar dari kewajiban wamil. Ketika itu Singapura menggelar latihan bareng tentara Brunei Darussalam pada 2010. Imigrasi Brunei sempat bingung, kenapa tentara Singapura ini berpaspor hijau khas Indonesia.
"Mungkin orang imigrasi Brunei tahu kalau bisa muncul masalah. Akhirnya paspor kawanku dicap, dia tetap dianggap warga sipil. Tapi latihan militer jalan terus," kata Richard sambil tertawa.
Kebetulan, Richard yang sejak SMP kelas 2 lanjut studi di Singapura tak mengajukan aplikasi PR. Dia pilih jadi warga asing biasa dengan risiko mengeluarkan biaya hidup lebih mahal dibanding pemukim tetap. “Kalau kawanku yang mau jadi PR mungkin sudah hitung-hitungan ingin bekerja di sini, jadi repot sedikit tak apa,” tuturnya.
Lain lagi cerita Radiawati (29 tahun). Pelajar Indonesia yang sedang menyelesaikan tesis ini pernah dicurhati pemukim tetap, yang anaknya tahun ini menginjak 18 tahun. "Temenku mau ngirim anaknya ke Indonesia lagi biar enggak usah ikut wamil," tuturnya. Dia belum tahu apakah taktik sang ibu ini berhasil atau tidak.
Brian, mahasiswa asal Indonesia lainnya di Negeri Singa punya cerita unik. Lantaran tak tahu bahwa wamil berisiko menggugurkan status WNI, beberapa temannya justru mendaftar ke program latihan SAF. "Mereka sukarela mendaftar, padahal bukan PR. Jadi pengen ikutan aja," ungkapnya.
Hingga 2013, ada 8.800 warga asing yang mengikuti wamil di Singapura, karena mereka atau orang tuanya memegang status mukim tetap. Tidak diketahui berapa persisnya WNI dari jumlah tersebut.
Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen ngotot hukum wamil bagi warga asing pemegang status mukim tetap harus diteruskan. Alasannya tak ada yang memaksa mereka mengurus PR dan mereka sudah menikmati fasilitas setara warga asli.
"Pesannya jelas, bila ada warga asing mukim tetap tidak ingin anaknya ikut wamil, tak perlu mengurus status PR," ujarnya seperti dilansir Strait Times.(mdk/din)