Biarawati Amerika bobol pabrik senjata nuklir
Dia terancam hukuman penjara enam hingga sembilan tahun.
Megan Rice, biarawati berusia 83 tahun dan dua pegiat perdamaian di Amerika Serikat akan menghadapi sidang putusan pengadilan hari ini. Mereka didakwa memaksa masuk ke fasilitas pembuatan senjata nuklir di Kota Oak Ridge, Negara Bagian Tennessee, tahun lalu.
Pemerintah menyarankan Rice, Michael Walli, dan Greg Boertje-Obed dihukum penjara enam sampai sembilan tahun. Mereka juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 650 juta. seperti dilansir situs Huffington Post, Senin (27/1).
Para pegiat perdamaian itu mengharapkan keringanan hukuman. Mereka beralasan aksi mereka itu hanya bersifat simbolis dan mengharap perhatian publik soal pembuatan senjata nuklir Amerika. Mereka menyatakan pembuatan senjata nuklir itu imoral dan ilegal.
Baca juga:
Bayi 18 bulan di Amerika dijadikan pelacur oleh ibunya
Empat eks Pria Marlboro meninggal karena kecanduan rokok
Pria Amerika 72 tahun lulus sarjana
Eks bintang iklan Marlboro meninggal karena sakit pernapasan
600 Penumpang kapal pesiar Royal Caribbean kena muntaber