Beredar kabar 3 WNI dibebaskan Abu Sayyaf
Tiga WNI yang dikabarkan bebas diduga merupakan anak buah kapal ikan Malaysia, yang disandera Juli lalu.
Sebuah kabar beredar bahwa tiga warga negara Indonesia dibebaskan kelompok separatis Filipina, Abu Sayyaf. Kabar ini dilaporkan koran lokal Mindanao Examiner.
Dikutip dari laporan media lokal tersebut, Minggu (18/9), ketiga orang ini berhasil bebas karena mantan jenderal militer Indonesia, Kivlan Zein, membayar tebusan sebesar 30 juta Peso. Kivlan Zein dikenal sebagai salah satu negosiator Indonesia.
Koran tersebut menyebutkan tiga orang yang diculik pada Juli lalu di Sabah, Malaysia ini diserahkan oleh Abu Sayyaf kepada mantan kelompok pemberontak Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).
Meski kabar sudah berhembus kencang, rincian seputar pembebasan masih belum ada.
Pembebasan sandera ini dilakukan dua hari setelah pembebasan Kjartan Sekkingstad, seorang warga Norwegia yang juga disandera September tahun lalu.
Tiga WNI ini diduga mereka yang disandera di perairan Sabah, Malaysia, tepatnya di Lahad Datu. Insiden itu terjadi pada 9 Juli lalu, pukul 23.30 waktu setempat.
Kala itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyebutkan, para penyandera adalah lima pria bersenjata yang menaiki speedboat.
(mdk/ard)