Aroma nepotisme di bawah pemerintahan Donald Trump
Aroma nepotisme di bawah pemerintahan Donald Trump. Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump menunjuk menantunya, Jared Kushner sebagai penasihat senior Gedung Putih. Penunjukan ini dinilai bertentangan dengan undang-undang antinepotisme di AS, Trump dipaksa menarik kembali keputusannya itu.
Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump menunjuk menantunya, Jared Kushner sebagai penasihat senior Gedung Putih. Jabatan ini diberikan sebagai penghargaan untuk suami Ivanka Trump tersebut, usai dia menunjukkan kemampuannya masuk ke dalam Gedung Putih dengan cara legal.
Pengusaha properti dan penerbit majalah yang saat ini masih usia 36 tahun ini dinobatkan sebagai anggota termuda di Gedung Putih. Dia nantinya bekerja sama dengan Kepala Staf Gedung Putih, Reince Priebus dan Kepala Strategis, Steve Bannon.
"Jared merupakan aset berharga dan penasihat terpercaya untuk kampanye kemarin dan saya bangga memiliki dia sebagai kunci kepemimpinan saya dalam bidang administrasi," ujar Trump seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (10/1).
Menantu Trump ini rela menanggalkan jabatannya untuk melayani dalam pemerintahan. Meski demikian, ada dugaan terpilihnya Kushner sebagai penasihat pemerintahan terkait dengan nepotisme. Karenanya, suami Ivanka sudah menyewa tim hukum jika ada yang menggugatnya.
Seperti yang telah Kushner duga, penunjukkan ini menuai sejumlah protes dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Partai Demokrat yang meminta agar Trump meninjau kembali penunjukan itu, karena beraroma nepotisme dan dapat menyebabkan konflik kepentingan.
Kritik itu datang dari Jaksa Agung yang juga politikus Partai Demokrat, Loretta E Lynch. Dia yakin penunjukkan itu malah membuat Kushner bisa mengendalikan kebijakan yang menguntungkan kepentingan bisnisnya.
"Sebagai contoh, telah dilaporkan dia akan bertemu dengan Ketua DPR Paul Ryan malam ini untuk membahas kebijakan pajak yang, minimal, menimbulkan kesan dia mungkin menggunakan kantor publik untuk keuntungan pribadi, yaitu mengadopsi perubahan pajak yang menguntungkan Kushner dan keluarganya," kata Loretta, demikian dilansir ABC, Selasa (10/1).
Sejak era pemerintahan John F Kennedy, Undang-Undang di AS sendiri melarang setiap presiden merekrut kolega yang masih berhubungan darah untuk menjadi pejabat negara. Di masa yang sama, Kennedy pernah menuai protes setelah mengangkat kakaknya sebagai Jaksa Agung.
Aturan itu berisi, "pejabat publik dilarang memberikan menunjuk, mempekerjakan, mempromosikan, meningkatkan, atau menyokong untuk sebuah janji, pekerjaan, promosi, atau kemajuan, di dalam atay untuk posisi sipil di lembaga manapun di mana dia melayani atau mengendalikan yurisdiksi atau mengontrol individual di mana mereka adalah kerabat dari pejabat publik."
Koran The New York Times melaporkan, Kushner sendiri telah bertemu dengan Anbang Insurance Group, perusahaan yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah China. Pertemuan itu berlangsung sehari setelah Pemilu Presiden AS berakhir. Selain itu, Kushner juga memiliki sejumlah saham di perusahaan media
Mantan Deputi Jenderal Kejaksaan era Bill Clinton, Gorelick meyakini penunjukkan itu tidak melanggar aturan antinepotisme. Dia menyebutkan, Kongres telah kewenangan kepada Presiden untuk merekrut staf kantor Gedung Putih 'tanpa' keterlibatan personel hukum federal, seperti yang tercantum dalam undang-undang anti-nepotisme tahun 1978, dan keputusan pengadilan telah ditentukan Gedung Putih bukanlah 'lembaga' sebagaimana didefinisikan dalam anti yang hukum nepotisme
"Saya tidak mengatakan tidak ada argumen untuk sisi yang lain, dan saya menghormati setiap orang yang membangun opini berseberangan. Saya hanya berpikir kita memiliki argumen yang kuat," ujar Gorelick.
Baca juga:
Trump tunjuk menantu jadi penasihat senior di Gedung Putih
Mimpi Trump kembalikan kedigdayaan militer AS jadi terkuat di dunia
Adang Rusia & China, AS berencana bangun 355 kapal perang baru
Jelang Trump dilantik, ribuan imigran terobos perbatasan AS-Meksiko
Trump yakin nuklir Korea Utara tak akan mampu capai AS