LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

8 WNI dideportasi dari Malaysia gara-gara ada logo ISIS di ponsel

8 WNI dideportasi dari Malaysia gara-gara ada logo ISIS di ponsel. Delapan santri Pondok Pesantren Darul Hadits Bukit Tinggi dideportasi dari Malaysia ke Batam. Pendeportasian itu dilakukan karena menyimpan foto berupa lambang ISIS dalam ponsel mereka. Kini para santri itu tengah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.

2017-01-11 15:30:05
ISIS di Indonesia
Advertisement

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, terdapat delapan warga negara Indonesia yang dideportasi dari Malaysia ke Batam. Mereka dideportasi karena memiliki foto berupa lambang ISIS.

"Tanggal 10 Januari terdapat delapan WNI yang dideportasi oleh Otoritas Malaysia melalui Batam," kata Iqbal, demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri yang diterima merdeka.com, Rabu (11/1).

Iqbal menerangkan dari hasil verifikasi, kedelapan WNI tersebut merupakan santri Pondok Pesantren Darul Hadits, Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Mereka ke Malaysia pada 3 Januari lalu dan sempat bermalam di Kuala Lumpur selama tiga hari.

"Mereka tinggal di sana salah satunya untuk mengobati salah satu anggota mereka. Mereka juga sempat menginap satu malam di Pelis lalu tanggal 7 Januari, berangkat ke Pattani untuk belajar sistem pendidikan di sebuah lembaga pendidikan agama Islam di sana," tutur Iqbal.

Pada 9 Januari, mereka berangkat ke Singapura melalui Johor. Rencananya akan menginap sehari di negeri itu. Namun, setibanya di sana, mereka dicegat pihak imigrasi.

"Pihal imigrasi mengenakan status Not To Land (NTL) kepada mereka. Alasan utamanya adalah karena ditemukan gambar di HP mereka yang terkait dgn ISIS," papar Iqbal.

Atas temuan itu, mereka langsung dideportasi dari Singapura ke Malaysia. Di Malaysia, delapan WNI itu ditangani E8 IPK Kepolisian Malaysia (Unit Anti Teror). Tanggal 10 Januari dilakukan pendalaman terhadap mereka dan diambil beberapa kesimpulan.

"Dari hasil pendalaman, E8 IPK sementara ini menyimpulkan bahwa mereka mengamalkan ajaran ahlussunah wal jamaah (seperti kebanyakan umat Islam di Indonesia dan Malaysia) dan tidak mendukung ISIS. Sedangkan untuk gambar-gambar ISIS, itu tidak sengaja mereka dapatkan dari medsos," jelas Iqbal.

Berdasarkan kesimpulan tersebut, mereka dibebaskan namun harus tetap meninggalkan Malaysia. Mereka selanjutnya dipulangkan melalui Batam dan diserahkan kepada Polda Kepri untuk penanganan serta pendalaman lebih lanjut.

Baca juga:
Imigrasi deportasi 34 WN asing di Sulawesi Selatan selama tahun 2016
Imigrasi Jatim mendeportasi 121 WN asing, terbanyak dari China
Polisi tangkap 3 orang deportasi dari Suriah karena akan ikut perang
Trump ternyata keturunan Jerman, kakeknya pernah dideportasi
Imigrasi Karawang deportasi 14 WNA karena menyalahi izin tinggal

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.