1.845 warga Turki diadili gara-gara menghina Presiden Erdogan
Pemimpin Turki itu dinilai agresif menangkapi para pengkritik dan oposisi. Anak SMA pun diadili
Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag menegaskan, sebanyak 1.845 kasus penghinaan terhadap Presdien Recep Tayyip Erdogan telah diajukan ke pengadilan. Banyak kritikus yang menganggap Rezim Erdogan terlalu agresif mengaktifkan pasal penghinaan pada presiden.
Dilansir dari Washington Post, Rabu (2/3), hukum ini diduga digunakan oleh Erdogan untuk meredam perbedaan pendapat di negara tersebut. Banyak yang sudah menghadapi persidangan akibat mengkritik Erdogan, termasuk selebriti, jurnalis dan bahkan anak SMA.
"Dia (Erdogan) menjadi semakin otoriter, tak mau disalahkan. Kritik yang obyektif tapi bernada keras dianggap sebagai penghinaan," ungkap seorang tokoh oposisi yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara itu, parlemen awal pekan ini mempertanyakan sejauh mana batasan pasal penghinaan presiden dapat dilaksanakan. Bozdag mengatakan sudah sebanyak 1.845 kasus dengan tuduhan menghina Erdogan yang dipersidangkan sejak tiga tahun terakhir.
Erdogan menjadi semakin keras pada para pengkritik yang dianggap menghina dirinya. Pekan lalu, mantan pemain tim nasional sepakbola Turki, Hakan Sukur (44), harus rela dihukum empat tahun penjara akibat cuitan di akun Twitter miliknya yang mengkritik pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan itu.
Baca juga:
Suami di Turki gugat istri karena rajin menghina Presiden Erdogan
Ini aksi kocak pemain Liga Super Turki kartu merah wasit
Desa ini dibuat khusus untuk pecinta matematika
Menjelajahi keindahan danau beku di ketinggian 6.200 kaki