CEK FAKTA: Penjelasan Soal Foto dan Video Tiang Jalur Kereta Cepat Dirobohkan
Dalam video itu, memang terlihat salah satu ekskavator merobohkan pilar kontruksi tersebut. Alhasil puing-puing bangunan pilar menimpa ekskavator
Beredar foto dan video pilar konstruksi untuk jalur kereta cepat dihancurkan. Alhasil, puing-puing bangunan pilar menimpa tiga ekskavator di sekitarnya. Dalam video itu, memang terlihat salah satu ekskavator merobohkan pilar kontruksi tersebut.
istimewa
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri foto dan video tersebut. Hasilnya, pilar konstruksi memang dirobohkan untuk dibangun ulang. Namun tidak sesuai SOP.
Kejadian tersebut berada di Karawang, Jawa Barat. Pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) juga sudah menegur kontraktor, dan menginstruksikan untuk menjalani pengerjaan ulang sesuai SOP.
Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan pengerjaan ulang (rework) dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksinya, namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut.
"Kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan. Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," ujar Presiden Director PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, dalam pernyataan, Kamis (9/12).
Kesimpulan
Foto dan video pilar konstruksi untuk jalur kereta cepat sengaja dirubuhkan memang benar. Namun tujuannya untuk merenovasi ulang, karena ada pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar). Namun pengerjaan ulang tersebut tidak sesuai SOP pengerjaan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)