CEK FAKTA: Hoaks Permohonan Bantuan dan Pengamanan Pilkada dari Gubernur Kaltara
Surat permohonan bantuan dana dari Gubernur Kalimantan Utara untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tidak benar. Surat palsu tersebut sengaja dibuat dan disebar untuk mengelabui masyarakat jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Beredar surat permohonan bantuan dana dari Gubernur Kalimantan Utara untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Surat yang ditujukan kepada para pimpinan dan direksi BUMN/BUMD se Kalimantan Utara bernomor 110/808/2.1-BKD tanggal 28 September 2020.
Dalam surat tersebut tercantum informasi rekening untuk pengiriman donasi atau bantuan yakni Bank Mandiri 182-00-0387119-1 atas nama Andi Akbar Putra dengan nomor kontak konfirmasi 081213781226 serta alamat email : andiputrax.45@gmail.com.
Penelusuran
Hasil penelusuran surat permohonan bantuan dana dari Gubernur Kalimantan Utara untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Pemerintah Provinsi Kaltara, mengungkapkan bahwa surat yang beredar di media sosial tidak benar.
Dilansir dari media sosial Facebook Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris Provinsi Kaltara, H Suriansyah mengungkapkan bahwa surat yang beredar di media sosial terkait permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada adalah tidak benar.
"Surat tersebut tidak benar, sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat Sekretariat Daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop Gubernur. Ditambah lagi, surat itu mengatasnamakan Irianto Lambrie, di mana Gubernur definitif tertanggal 26 September 2020 sudah terhitung cuti di luar tanggungan negara. Sedangkan surat itu beredar pada tanggal 28 September 2020,"kata Suriansyah.
Pemprov Kaltara juga tidak memiliki email andiputrax.45@gmail.com atau pimprovkaltara@gmail.com, semua email yang digunakan oleh OPD di Pemprov Kaltara memiliki domain namaopd@kaltaraprov.go.id (Contoh : humas@kaltaraprov.go.id).
©Facebook Pemprov Kalimantan Utara
ANALISA/KESIMPULAN : Surat palsu tersebut sengaja dibuat dan disebar oleh sumber (pihak tertentu) untuk mengelabui khalayak jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Kami mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.
Kesimpulan
Surat permohonan bantuan dana dari Gubernur Kalimantan Utara untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tidak benar. Surat palsu tersebut sengaja dibuat dan disebar untuk mengelabui masyarakat jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)