LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. CEK-FAKTA

CEK FAKTA: Hoaks Penawaran Pengurusan Kelonggaran Pinjaman oleh OJK

Klaim penawaran pengurusan kelonggaran pinjaman yang mengatasnamakan OJK tidak benar atau hoaks.

2020-04-30 13:21:35
Cek Fakta
Advertisement

Beredar informasi terkait penawaran bagi yang mempunyai ansuran atau cicilan tapi belum mendapat kelonggaran pinjaman dari leasing bisa langsung datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurus hal tersebut.

Dalam informasi tersebut juga dicantumkan nomor telepon yang dapat membantu mengurus pengajuan kelonggaran pinjaman.

Advertisement

©2020 Merdeka.com/ kominfo

Penelesuran

Hasil penelesuran Cek Fakta Merdeka.com, OJK melalui akun Twitter resminya @ojkindonesia menyebutkan informasi penawaran pengajuan kelonggaran pinjawan mengatasnamakan OJK tidak benar.

Advertisement

OJK menengaskan pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan/Leasing.

"Sobat OJK, waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan pengurusan kelonggaran pinjaman dengan mengatasnamakan OJK atau pihak lain. ⁣⁣

Ingat, pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan/Leasing tempat kamu meminjam.⁣⁣"

©2020 Merdeka.com/ twitter ojk

Kesimpulan

Klaim penawaran pengurusan kelonggaran pinjaman yang mengatasnamakan OJK tidak benar atau hoaks.

Tapi pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan/Leasing.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.