LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. CEK-FAKTA

CEK FAKTA: Hoaks Festival Layangan di Depok untuk Sosialisasi Pilkada 2020

Festival layang-layang di Depok sebagai sosialisasi Bawaslu dan KPU untuk Pilkada 2020 adalah tidak benar atau hoaks.

2020-07-14 10:57:15
Cek Fakta
Advertisement

Beredar sebuah poster yang berisi tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan Festival layang-layang pada 25-25 Juli 2020 di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Festival digelar sebagai sarana sosialisasi Pilkada 2020. Dalam poster tersebut dijelaskan untuk juara 1,2,3 akan mendapat hadiah berupa tropi dan uang. Setiap peserta harus membayar tikel sebesar Rp75.000.

Penelusuran

Advertisement

Cek Fakta merdeka.com menelusuri festival layang-layang di Depok sebagai sosialisasi Bawaslu dan KPU untuk Pilkada 2020. Dalam akun Instagram resminya, Bawaslu menegaskan tidak pernah menyelenggarakan festival tersebut.

"Meski terdapat logo Bawaslu, Awasmin infokan bahwa Bawaslu tidak pernah menyelenggarakan ataupun mendukung kegiatan tersebut."

Advertisement

Instagram Bawaslu

Sementara itu dilansir dari antaranews.com berjudul "KPU-Bawaslu sosialisasi Pilkada 2020 dengan festical layang-layang? Cek faktanya". Menanggapi peredaran poster itu, Komisioner KPU RI Viryan Aziz yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, pada Jumat (10/7), membantah lembaganya menjadi inisiator Festival Layang-Layang tersebut.

"KPU RI tidak membuat acara itu," kata Viryan melalui pesan singkatnya.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketika dikonfirmasi terpisah, juga menampik informasi yang ada dalam poster berlatar biru tersebut.

"Itu bukan kegiatan Bawaslu," ujar Fritz.

Staf Bawaslu RI Deytri Aritonang turut menjelaskan bahwa lembaganya juga telah mengonfirmasi kegiatan kompetisi layang-layang itu ke Bawaslu Jawa Barat (Jabar).

"Baik Bawaslu Jabar maupun Bawaslu Depok tidak menyelenggarakan event tersebut," katanya.

Deytri menjelaskan semua kegiatan resmi Bawaslu RI akan disampaikan di akun media sosial resmi Bawaslu dan tidak dengan platform lain. Dari beberapa penjelasan itu didapatkan fakta poster yang beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp tersebut telah memuat informasi bohong atau hoaks.

Kesimpulan

Festival layang-layang di Depok sebagai sosialisasi Bawaslu dan KPU untuk Pilkada 2020 adalah tidak benar atau hoaks.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.