LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. CEK-FAKTA

CEK FAKTA: Hoaks Bentuk Kartu Keluarga Mirip e-KTP

Kartu Keluarga (KK) berbentuk seperti KTP adalah hoaks. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, KK berukuran KTP tersebut ilegal.

2022-01-10 13:20:54
Cek Fakta
Advertisement

Beredar foto Kartu Keluarga (KTP) berbentuk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto itu menampilkan bagian depan dan belakang KK layaknya KK berbentuk surat pada umumnya. Terlihat juga scan barcode di bagian depannya.

©2022 Merdeka.com/istimewa

Advertisement

Penelusuran

Penelusuran cek fakta merdeka.com, Kartu Keluarga (KK) berbentuk seperti KTP adalah hoaks. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, KK berukuran KTP tersebut ilegal.

"Itu ilegal. Melanggar hukum dan bukan dibuat oleh dukcapil," kata Zudan kepada merdeka.com, Senin (10/1).

Advertisement

Zudan pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti dan menggunakan KK tersebut. Terlebih membayar untuk menggunakan KK itu.

"Jangan diikuti apalagi harus membayar. Itu bukan buatan dukcapil," bebernya.

Sementara itu, dia juga menjelaskan hingga saat ini KK yang dikeluarkan Dukcapil yaitu lembaran berwarna putih. Sedangkan untuk KK terbitan lama berwarna biru.

"Iya betul yang baru seperti itu dan yang lama warna biru yang di masyarakat dan datanya belum berubah masih tetap berlaku," ungkapnya.

Dia pun menduga bentuk KK tersebut dibuat oleh percetakan swasta. Zudan pun mengaku sudah minta agar temuan itu dilaporkan kepada polisi.

"Buatan percetakan swasta dan sudah saya minta dilaporkan ke polisi," tegas Zudan yang menyatakan KK berbentuk e-KTP ilegal.

Kesimpulan

Kartu Keluarga (KK) berbentuk seperti KTP adalah hoaks. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, KK berukuran KTP tersebut ilegal.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.merdeka.com/politik/kemendagri-kartu-keluarga-mirip-e-ktp-itu-ilegal-laporkan-polisi.html

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.