CEK FAKTA: Hoaks Ayah Brigadir J Bebaskan Richard Eliezer dari Penjara
Beredar video yang diklaim berisi informasi tentang ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, membebaskan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dari penjara.
Beredar video yang diklaim berisi informasi tentang ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, membebaskan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Video tersebut diunggah di Facebook berjudul;
"ALHAMDULILLAH !! AKH1RNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI S4MBO K4GET MEL1HAT INI—"
Pada thumbnail video tersebut terdapat narasi "LANGSUNG DIJEMPUT KE PENJARA, AYAH BRIGADIR J, BEBASKAN BARADA E, SAMBO KAGET".
Penelusuran
©Kominfo
Melansir dari laporan hoaks situs Kominfo, informasi tentang ayah Brigadir J membebaskan Bharada E dari penjara adalah tidak benar.
Video yang diunggah tersebut tidak terkait dengan narasi mengenai pembebasan Bharada E. Dalam video itu, Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada E.
Sedangkan narasi dalam video, identik dengan artikel yang diunggah tribunnews.com berjudul "Ayah Brigadir J Heran JPU Tuntut 12 Tahun Penjara ke Bharada E: Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi," pada 18 Januari 2023.
Samuel Hutabarat mengaku terkejut atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Menurutnya tuntutan yang dibacakan JPU tidak wajar, karena lebih tinggi tuntutan Bharada E daripada Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun.
Kesimpulan
Klaim Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J telah membebaskan Richard Eliezer adalah tidak benar alias hoaks. Video yang diunggah tersebut tidak terkait dengan narasi mengenai pembebasan Bharada E.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.kominfo.go.id/content/detail/46984/hoaks-ayah-brigadir-j-bebaskan-bharada-e-dari-penjara/0/laporan_isu_hoaks
https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/18/ayah-brigadir-j-heran-jpu-tuntut-12-tahun-penjara-ke-bharada-e-lebih-tinggi-dari-putri-candrawathi