LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. CEK-FAKTA

CEK FAKTA: Disinformasi Bansos Dihentikan Saat Masa PPKM Diperpanjang

Informasi bansos dihentikan saat masa PPKM adalah disinformasi. Bantuan sosial yang dihentikan hanya bantuan sosial tunai, sedangkan bansos lainnya tetap berjalan. Bansos tunai hanya diberikan dalam kondisi darurat

2021-09-27 16:32:00
Cek Fakta
Advertisement

Unggahan terkait bantuan sosial atau bansos beredar di media sosial. Salah satu pengguna Facebook menulis informasi bansos akan dihentikan, meski masa PPKM diperpanjang.

Turnbackhoax

Advertisement

"PPKM diperpanjang terus ‘ BANSOS dihentikan ‘ gimna hidup ini ya Allah," tulis pengguna Facebook tersebut.

Penelusuran

Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasi tersebut adalah disinformasi.

Advertisement

Dalam artikel merdeka.com berjudul "Dinsos DKI: Bansos Covid-19 Sudah Dihentikan" pada 23 September 2021, dijelaskan bantuan yang dihentikan adalah bantuan sosial tunai.

Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak COVID-19 sudah dihentikan. Sekarang bantuan sosial yang ada dalam program Kementerian Sosial hanya berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota Jakarta dilansir Antara, Kamis (23/9).

Sebelumnya, Kementerian Sosial tak lagi melanjutkan penyaluran BST COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).

Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.

"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.

Kesimpulan

Informasi bansos dihentikan saat masa PPKM adalah disinformasi. Bantuan sosial yang dihentikan hanya bantuan sosial tunai, sedangkan bansos lainnya tetap berjalan. Bansos tunai hanya diberikan dalam kondisi darurat.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.