LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Usai Sidang Ricuh, Ini Kata Pengacara Ahmad Dhani

Usai Sidang Ricuh, Ini Kata Pengacara Ahmad Dhani

2019-04-12 19:26:12
Ahmad Dhani
Advertisement

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani telah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (11/4/2019). Usai sidang digelar, sempat terjadi sedikit kericuhan.

Gara-garanya adalah perlakuan oknum petugas yang kurang baik kepada Ahmad Dhani. Semula, Ahmad Dhani ingin menyampaikan statement kepada wartawan, namun dihadang oleh petugas bahkan sampai menarik Ahmad Dhani dengan keras.

Advertisement

Sempat beredar kabar yang melakukan tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun hal itu disanggah oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwan Rahadian.

"Bukan, bukan jaksanya sendiri ya, bukan. Tapi oknum, oknum kejaksaan. Oknum petugas yang mengantar dari kejaksaan itu yang over acting. Enggak layaklah diperlakukan seperti itu. Jadi ya biasa saja lah harusnya enggak boleh seperti itu,“ kata kuasa hukum Ahmad Dhani, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/4/2109).

Advertisement

 

Baik-Baik Saja

Sebaliknya, pihak Ahmad Dhani dan Jaksa Penuntut Umum justru baik-baik saja.

"Padahal kita komunikasi dengan JPU, jasa penuntut umumnya sih baik ya. Ini oknum petugas saja. Kalau dengan JPU kita baik-baik saja,” lanjutnya kemudian.

 

Tak Ada Luka

Meski sempat ricuh, kuasa hukum Ahmad Dhani menegaskan bahwa usai insiden tersebut, kliennya tidak mengalami luka sedikitpun.

"Enggak ada luka, aman kok. Hanya dorong-dorongan aja,” ujarnya.

(mdk/liputan6)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.