LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Untuk Ketiga Kalinya Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Ratna Sarumpaet

Untuk Ketiga Kalinya Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Ratna Sarumpaet

2019-02-28 16:06:25
Atiqah Hasiholan
Advertisement

Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet menjadi terdakwa kasus dugaan berita bohong mengenai penganiayaan. Hingga kini, ia mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Ibunda berada di jeruji besi, Atiqah Hasiholan mengajukan penangguhan penahanan agar Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota. 

Untuk ketiga kalinya, Atiqah meminta hal tersebut. Tetapi keinginannya agar Ratna Sarumpaet bisa menjadi tahanan kota tidak disetujui penyidik.

Advertisement

Penangguhan penahanan diminta Atiqah Hasiholan dan keluarga karena usia Ratna Sarumpaet sudah cukup tua untuk mendekam di dalam penjara.

Advertisement

"Penangguhan ini pertimbangan dari segi kemanusiaan bahwa terdakwa perempuan lemah yang telah berusia senja. Saat ini berumur 69 tahun yang rentan dengan penyakit," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

 

Jadi Penjamin

‎Terkait penangguhannya itu, Atiqah Hasiholan dan kakak-kakaknya siap menjadi penjamin ibunda agar menjadi tahanan kota.

"Saya dan kakak-kakak saya yang jadi jaminan itu (penangguhan penahanan)," ujar Atiqah Hasiholan.

 

Berikan yang Terbaik

Atiqah Hasiholan akan memberikan yang terbaik buat ibunya. Ia juga akan menghadiri setiap proses hukum wanita yang telah melahirkannya.

"Saya akan dukung sepenuhnya," tutur Atiqah Hasiholan.

(mdk/liputan6)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.