Tak Hanya Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding Hasil Putusan Sidang Perceraian, Rebutan Hak Asuh Anak?
Baim Wong mengajukan banding terhadap keputusan Pengadilan Agama terkait perceraian dari Paula Verhoeven.
Kapanlagi.com -Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan gugatan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven pada 16 April 2025 lalu. Setelah keputusan tersebut, keduanya segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama.
Muncul spekulasi salah satu alasan banding tersebut terkait hak asuh anak. Namun kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membantah rumor tersebut.
Fahmi menjelaskan banding yang diajukan kliennya tidak hanya berkaitan dengan hak asuh anak, tetapi keinginan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ya, bukan soal hak asuh anak semata. Ini soal penegakan hukum dan kepastian hukum terhadap isi putusan," ungkap Fahmi saat diwawancarai di Tendean, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (30/4).
Ia juga menekankan sejak awal, Baim dan Paula telah sepakat untuk tetap bertanggung jawab sebagai orang tua bagi anak-anak mereka meskipun mereka tidak lagi bersama.
"Anak-anak tetap menjadi prioritas. Tidak ada perebutan hak asuh secara emosional di sini," tambahnya.
Rebutan Hak Asuh Anak?
Menurut Fahmi, pengajuan banding ini lebih dipicu oleh ketidakpuasan terhadap beberapa aspek dari pertimbangan hukum yang diberikan oleh majelis hakim pada tingkat pertama.
"Dari segi substansi, kami hanya ingin memastikan bahwa semua hal diperiksa dengan teliti di tingkat banding," tambahnya.
Ia juga menegaskan tidak ada konflik antara Baim dan Paula, terutama terkait dengan masalah anak. Proses hukum yang berlangsung tetap dilakukan secara profesional tanpa melibatkan urusan pribadi yang lebih dalam.
"Semua dilaksanakan secara normatif, bukan berdasarkan emosi," ungkap Fahmi dengan tegas.
Selanjutnya, Fahmi menyatakan keyakinannya terhadap sistem peradilan agama yang akan memutuskan perkara dengan adil dan proporsional.
"Kami percaya bahwa hakim di tingkat banding juga akan mempertimbangkan fakta dan hukum dengan objektif," ujarnya.
Sudah Ajukan Banding
Saat ini, mereka sedang menunggu penjadwalan resmi dari Pengadilan Tinggi Agama untuk pemeriksaan berkas banding.
"Kita sudah masukkan memori banding, tinggal tunggu langkah lanjutan," jelas Fahmi.
Dalam pernyataannya, Fahmi juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan spekulasi yang berlebihan mengenai proses banding ini. Ia meminta agar semua pihak menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
"Jangan spekulasi, biarkan proses hukum berjalan sesuai relnya," tutup Fahmi.