VIDEO: Presiden Jokowi Bongkar Kebenaran Alasan Pimpinan Badan Otorita IKN Kompak Mundur

Jokowi menyebut mundurnya dua pucuk pimpinan IKN tersebut karena alasan pribadi.

Kepala IKN Nusantara
Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN

Semasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.

Trending
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN

Jokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.

Jokowi
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN

Jokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.

Jokowi
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono

Tugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.

Bambang Susantono
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Digaji Rp172 Juta Per Bulan

Gaji yang diterima sebagai Kepala Badan Otorita IKN terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.

Bambang Susantono
Ma’ruf Amin Bicara Kemungkinan Prabowo Tentukan Pengganti Ketua Otorita IKN

Ma'ruf Amin menyatakan, penunjukan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif mungkin saja ditentukan oleh Prabowo.

Ma'ruf Amin
Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung Kinerja

Target Kepala dan Wakil Otorita IKN baik, walaupun masih ada kekurangan yang tidak akan berdampak negatif.

Bambang Susantono
Kepala Otorita IKN Mundur, Begini Kata Wapres Ma’ruf Amin

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin merespons pengunduran diri Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN.

Wapres Ma'ruf Amiin
Presiden Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN

Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

Utusan Khusus Presiden
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.

kepala otorita ikn