LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Resmi jadi tahanan kota, Farhat Abbas: Ini bukan masalah kecil

Farhat pasrah namun kesal dengan keputusan hakim untuk menjadikannya tahanan kota.

2015-10-02 02:21:00
Kontroversi Farhat Abbas
Advertisement

Setelah lama diburu oleh Ahmad Dhani, Farhat Abbas akhirnya menyerahkan dirinya ke pihak kepolisian. Seperti diketahui, pengacara kontroversial itu sempat mangkir dua kali dari panggilan hakim dan mengaku tengah berada di Singapura untuk menjalani perawatan.

Sempat ada juga isu yang menyebut jika Dhani mengadakan sayembara untuk menangkap mantan suami Nia Daniati tersebut. Usai diperiksa di Kejari (Kejaksaan Negeri) sekitar satu jam lamanya, Farhat pun akhirnya resmi ditetapkan sebagai tahanan kota.

"Saya luruskan mengenai sayembara saya dicari atau DPO itu nggak benar. Karena berhubung banyak yang bilang Farhat ditangkap, Minggu depan akan ada sidang di pengadilan, saya nggak boleh keluar kota 20 hari," ujar Farhat ketika ditemui usai melakukan pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Advertisement

Sebelumnya, Farhat sendiri sempat mengajukan permohonan pra-peradilan untuk menghapus status tersangkanya. Namun sayang, setelah beberapa kali, pihak pengadilan sama sekali tidak mengindahkan permintaan putra dari Said Abbas tersebut.

"Ini bukan masalah kecil buat saya, tapi Ini masalah orang-orang kecil yang mengecilkan saya. Saya nggak mikir pra-peradilan lagi. Karena dari pihak Kejari juga mau ini cepat selesai," sambungnya.

Advertisement

Larangan untuk tidak boleh ke luar kota bisa dibilang cukup berat untuk Farhat. Pasalnya, ia sudah terlanjur punya beberapa janji yang harus dilakukan di luar Bogor, tempat ia tinggal.

"Saya mau ke Poso untuk lihat festival Poso, saya harus izin dulu," pungkasnya singkat.

(kpl/aal/gtr)

(mdk/kln)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.