Putra sulung Andre Taulany & Erin Ungkap Soal Hubungan Orangtuanya
Hubungan antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina sejatinya berjalan dengan harmonis dan penuh keharmonisan.
Ardio Raihansyah Taulany, putra sulung dari Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina, alias Erin, hadir dalam sidang perceraian orang tuanya yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada hari Senin (11/8).
Dalam kesempatan tersebut, pria yang lebih dikenal dengan sebutan Dio ini mengungkapkan tentang hubungan orang tuanya selama ini.
Dio menjelaskan bahwa hubungan antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina cukup harmonis meskipun ada kekurangan dalam komunikasi di antara mereka.
"Gugatan Papa sebenarnya enggak diperlukan, sebenarnya mereka baik-baik aja sih, nggak ada masalah apa-apa. Mama semua baik, Papa baik, they take care of me," tuturnya saat memberikan keterangan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
"Mereka baik kepada anak-anaknya dan ini cuma urusan tidak komunikasi aja. Mungkin kalau mereka komunikasi bisa kali," dia menambahkan.
Andre Taulany sempat diminta untuk menghentikan permohonan talak cerai
Dio bahkan meminta Andre Taulany untuk menghentikan proses permohonan talak cerai yang diajukan. Ia berharap ayahnya bisa memperbaiki hubungan dengan ibunya.
"Jadi aku ingin my dad dan my mom itu sebenarnya bahagia. Prinsip anak itu biasanya enggak mau ada yang cerai ya, bapak, ibu nggak mau cerai. Jadi aku maunya Papa, Mama itu happy aja gitu, damai. Jadi tolong gugatan ini itu bisa diberhentikan dulu. Mungkin ada cara lain gitu, you know," kata Dio.
Dengan harapan tersebut, Dio menunjukkan betapa pentingnya kebahagiaan orangtuanya bagi dirinya. Ia percaya bahwa ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah tanpa harus berakhir dengan perceraian.
Anak itulah yang meminta kehadiran
Sidang perceraian antara Andre Taulany dan Erin sedang berlangsung dengan agenda keterangan saksi dari Erin sebagai pihak termohon. Penasihat hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribuan, menyatakan bahwa mereka tidak berniat melibatkan anak kliennya dalam proses perceraian ini.
"Jadi memang Undang-Undang membolehkan anak untuk hadir. Malah lebih spesifik anak di atas umur 12 tahun itu boleh memilih dia dengan bapaknya atau mamanya, gitu ya," ungkap Firmanto.
Ia menekankan kembali bahwa kehadiran anak dalam sidang bukanlah keinginan mereka, melainkan permintaan dari anak itu sendiri.
"Tetapi memang dari kemarin kami tidak menghadirkan anaknya, tapi anaknya yang memang meminta kepada kami," kata dia.
Dengan pernyataan tersebut, jelas bahwa pihaknya ingin menjaga agar anak kliennya tidak terlibat dalam masalah perceraian yang sedang berlangsung.
Hal ini menunjukkan perhatian mereka terhadap kesejahteraan anak dan upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari proses perceraian tersebut. Keterlibatan anak dalam sidang ini diharapkan dapat dipertimbangkan dengan bijak demi kepentingan terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Andre Taulany tidak setuju jika anaknya dijadikan saksi
Pada persidangan sebelumnya, Andre Taulany terlihat sangat marah ketika mengetahui bahwa anak-anaknya dilibatkan dalam proses perceraian yang sedang berlangsung.
"Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orang tuanya, apalagi mereka masih di bawah umur," tegas Andre Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada hari Senin, 4 Agustus 2025. Andre juga menambahkan bahwa anak-anaknya sepenuhnya mendukung keputusan yang diambil terkait rumah tangga yang telah dibina selama 18 tahun tersebut. Ia merasa bersyukur karena anak-anaknya memberikan dukungan penuh terhadap setiap pilihannya.
"Support full, anak-anak support full. Amin," tutup Andre Taulany.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4162287/original/084175900_1663546326-220918_JOURNAL_10_Provinsi_dengan_jumlah_perceraian_tertinggi_di_Indonesia_pada_2021_S3.jpg)