Laporan Erika Carlina Berlanjut, Kasus DJ Panda Naik ke Penyidikan
Erika Carlina menyatakan bahwa ia akan menempuh jalur hukum terhadap DJ Panda demi kepentingan anaknya.
Setelah sekitar tiga bulan berlalu sejak Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke pihak kepolisian, kini kasus dugaan pengancaman serta penyebaran data pribadi tersebut telah memasuki tahap baru.
Selasa (7/10), status kasus ini sudah meningkat ke tahap penyidikan. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Iskandar.
"Sudah penyidikan," ungkap Iskandar kepada awak media pada Selasa kemarin.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap DJ Panda dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu minggu depan, tepatnya pada 15 Oktober 2025.
Sebagaimana diketahui, Erika Carlina melaporkan pria yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra itu ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 19 Juli 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, aktris dari film Pabrik Gula ini mengungkapkan bahwa ia mengambil langkah hukum demi keselamatan buah hatinya.
"Kronologinya memang aku menutupi kandungan aku sampai 9 bulan ini. Cuma karena adanya pengancaman ini, mau nggak mau demi janin aku, aku harus ngomong juga, jadi aku bawa ke jalur hukum," jelas Erika di Polda Metro Jaya saat itu.
Kronologi peristiwa yang dijelaskan oleh pihak kepolisian
Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, Erika Carlina menyertakan dua rekaman layar dari grup WhatsApp serta percakapan yang terjadi di grup tersebut sebagai bukti. GS dituduh melanggar Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
Polda Metro Jaya juga telah memaparkan kronologi mengenai ancaman yang dialami oleh aktris Erika Carlina pada bulan Juli lalu.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa ia mendapat informasi dari saksi bernama B, yang menyatakan bahwa terlapor berinisial GS mengirimkan pesan di grup WhatsApp yang berisi ancaman untuk menghancurkan karir korban," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam pernyataannya yang dilansir oleh kanal News.
Ada informasi palsu yang ingin disebarkan
Ade Ary menjelaskan bahwa terlapor GS berusaha menyebarkan informasi palsu dengan mengklaim bahwa anak yang dikandung oleh korban bukanlah anaknya.
"Selain itu, terlapor juga menyebut korban sebagai seorang psikopat. Di dalam grup WhatsApp tersebut, terlapor mengirimkan data pribadi korban beserta foto USG milik korban," ungkapnya.
Di sisi lain, Erika Carlina telah melahirkan anak laki-laki pertamanya pada tanggal 1 Agustus lalu dan menamainya Andrew Raxy Neil.
Erika Carlina menerima lamaran dari DJ Bravy
Saat ini, Erika Calina sedang merasakan kebahagiaan yang luar biasa karena baru saja dilamar oleh kekasihnya, DJ Bravy. Momen istimewa ini berlangsung di atas panggung Synchronize Fest 2025 dan disaksikan oleh ribuan penonton yang hadir.
Sebelumnya, grup musik A4A Clan, yang merupakan tempat DJ Bravy bernaung, menjadi penampil penutup acara Synchronize Fest 2025 pada hari Minggu, 5 Oktober 2025. Saat tampil di District Stage, tidak ada yang menduga bahwa di tengah penampilan yang penuh energi, akan terjadi sebuah momen romantis yang mengharukan.
DJ Bravy tiba-tiba menghentikan penampilannya dan memanggil Erika Carlina untuk naik ke atas panggung. Di hadapan ribuan orang yang menyaksikan, Bravy dengan percaya diri berlutut di depan Erika dan mengeluarkan sebuah cincin. Tanpa ragu sedikit pun, Erika menerima tawaran sang kekasih. "Iya aku mau," jawab Erika Carlina dengan senyum bahagia yang tidak bisa dia sembunyikan. Momen ini tentu menjadi kenangan indah bagi mereka berdua dan para penonton yang hadir pada saat itu.