LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Kuasa hukum mucikari RA ungkap ada orang lain dalam kasus ini

Ada fakta baru yang cukup mengejutkan di sidang pleidoi mucikari RA.

2015-10-19 21:26:00
Artis PSK
Advertisement

Sebagai kuasa hukum, Pieter Ell meyakini kalau kliennya, Robby Abbas yang merupakan terdakwa kasus prostitusi artis tidak terbukti telah melakukan pasal 296 yang dituduhkan oleh JPU. Dalam sidang pleidoi yang dilaksanakan hari ini (19/10), sang pengacara mengungkap fakta baru.

Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan pledoi untuk RA, setebal 22 halaman. Intinya kuasa hukum sang mucikari meminta RA dibebaskan, karena pasal 296 yang dituduhkan tidak terbukti.

"Dia (RA) kan tidak menghubungkan karena cerita fakta di awal, si wanita yang inisiatif mencari RA, bukan dia (RA). Dia itu kan pasif, dia tidak menghubungkan," papar Pieter Ell (pengacara) usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (19/10).

Advertisement

Dalam pembelaannya, Pieter menceritakan fakta baru. Kalau kliennya bukanlah mucikari yang memberi jalan kepada artis untuk menjalani praktik prostitusi. Lanjut Pieter, ada satu nama yang meminta kepada Robby dicarikan artis berinisial B untuk menemani tamu.

"Awal kronologisnya RA didatangi wanita yang meminta dicarikan artis karena ada tamu, jadi wanita itu (mucikari utama) karena dia mau cari artis inisialnya B, tapi Robby nolak awalnya. Kemudian terkait kejadian itu wanita ini yang proaktif yang mengatur semua transaksinya 80 juta. Sementara klien saya pasif, akhirnya malah Robby yang kenal," ungkapnya.

Advertisement

"Model (profesi wanita itu), harusnya si mucikarinya si cewek itu. Kenapa yang disalahkan Robby? Sampe dia mengatur tarifnya. Ada hal-hal yang belum terungkap, yang belum jelas kita akan bawa ke MK. Jumat lalu sudah didaftarkan, kita tinggal menunggu sidang," tandasnya.

(kpl/hen/pit)

(mdk/kln)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.